Berita Viral

Pengakuan Pemilik Harimau yang Terkam Warga Samarinda Sampai Tewas, Polisi Temui Hewan Eksotis Lain

Pengakuan pemilik harimau yang menerkam warga Samarinda sampai tewas, polisi menemui hewan eksotis lainnya yang ada di dalam rumah tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Banjarmasinpost
Penampakan kandang harimau dan macan di Samarinda yang menewaskan seorang warga 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan pemilik harimau yang terkam warga Samarinda sampai tewas mengenaskan.

Setelah penyelidikan dilakukan, polisi temui hewan eksotis lain di rumah sang pemilik rumah.

Pemilik harimau tersebut ternyata merupakan seorang pengusaha kayu yang tajir.

Pengakuan pemilik harimau yang kini dijadikan tersangka itu soal peliharaannya pun dikuak.

Terungkap rupanya adanya hewan-hewan eksotis di dalam kediamannya adalah untuk memenuhi hasrat hobi.

Andre Soan pemilik harimau yang menerkan warga Samarinda hingga tewas akhirnya terungkap.

Andre Soan pemilik harimau Samarinda, 7 fakta pengakuan tentang majikan Suprianda yang kini jadi tersangka.

Andre Soan, pengusaha kayu dan tempat fitnes di Samarinda, Kalimantan Timur masih menjadi sorotan.

Andre Soan adalah pemilik harimau dan juga majikan Suprianda.

Suprianda tewas diterkam harimau milik Andre Soan saat akan memberi makan.

Baca juga: Sosok Majikan Pemilik Harimau yang Terkam ART hingga Tewas, Ternyata Tak Punya Izin, Pengusaha Kayu

Inilah sederet fakta soal Andre, sang pemilik harimau Samarinda yang menerkam Suprianda hingga tewas.

Suprianda berusia 27 tahun itu ditemukan tewas diterkam harimau di Samarinda pada Sabtu (18/11/2023) lalu.

Saat ini, Andre ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Selain itu, Andre juga terjerat perkara larangan memelihara satwa atau hewan liar dilindungi sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP Juncto pasal 21 Ayat 2 Juncto pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Terungkap sosok majikan pelihara harimau yang terkam ART hingga tewas di Samarinda, Kalimantan Timur.
Terungkap sosok majikan pelihara harimau yang terkam ART hingga tewas di Samarinda, Kalimantan Timur. (Instagram/info_samarinda)

"Ancaman masing-masing Pasal yakni 5 tahun penjara (10 tahun penjara)," tegas Kombes Pol Ary Fadli.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved