Keluarga Balita 2 Tahun Tewas Jadi Korban Asusila Anak SMP Kini Minta Bantuan Hotman Paris: Keadilan
Keluarga balita dua tahun tewas jadi korban asusila anak SMP kini minta bantuan Hotman Paris.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Apakah karena usia pelaku masih dibawah umur tidak layak untuk dihukum? Hukuman apa yg pantas untuk pelaku itu?
Mohon bantuan teman2 yg membaca agar pelaku dapat hukuman yg setmpal.
Tenang bersama Bapa y pung Jerika Sorta Uli Ciantury Foto terakhir pelaku namanya lutfi nabil kelas 3 smp.
Kejadian Selasa 21/11/2023 lubuk dalam Siak Riau.
Bantu viralkan teman2, Terimakasih saran utk di up tiktok, sudah di up ya."
Tulis keterangan dalam unggahan tersebut, mengutip Tribun Jateng.
Pihak keluarga merasa tidak terima atas ulah pelaku yang melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa seorang balita dan juga melakukan pencabulan.
Pihak keluarga menginginkan hukuman setimpal meskipun pelaku dianggap masih di bawah umur.
Diketahui jika saat ini pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Video Warga Rekam Pria Beratribut Ojol Lakukan Aksi Tak Senonoh ke Bocah di Gang Sepi di Surabaya
Sementara itu seorang penjual es cincau di Malang melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur dengan iming-iming beri es gratis.
Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV milik warga hingga viral di media sosial Facebook.
Penjual es cincau tersebut adalah Kasro Tanwibawa (49) warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kasro tertunduk lesu ketika Satreskrim Polres Malang menggelar press release di hadapan awak media, pada Sabtu (25/11/2023).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengungkapkan, pada Jumat (24/11/2023), pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada video viral di media sosial Facebook.
Di video terlihat seorang laki-laki melakukan tindakan pelecehan terhadap korban berinisial AP (9) asal Kecamatan Pakisaji, Malang.
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wacana Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional, Akademisi Unair Ingatkan Soal Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
On Fire lagi, Cheetah East Gaspol Tantang Sixteen demi Tahta Juara Grup di DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Disdikbud Malang Sebut Pihak Sekolah Punya Tanggung Jawab Cek Menu MBG: Guru Boleh Mencicipi |
![]() |
---|
Bocah Disabilitas di Sampang Tewas Tenggelam di Bak Kamar Mandi, Diduga Tak Bisa Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.