Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sumber Kekayaan Camat Parungpanjang hingga Capai Rp4 M, Istri Ada Bisnis, Warga Kini Masih Tersiksa

Sebenarnya darimana sumber kekayaan Camat Parungpanjang yang kini sedang mendapat sorotan karena keluhan warga itu?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bogor, Tribunnews.com
Sumber kekayaan Camat Parungpanjang yang disoroti karena warga yang demo tersiksa atas perizinan jam masuk truk 

Berikut rincian lengkap isi garasi Camat Parungpanjang Icang Aliudin :

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 515.000.000

MOBIL, SUZUKI APV BAK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

MOTOR, KAWASAKI NINJA Z250 CC Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

MOTOR, YAMAHA BBS MT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

MOTOR, HONDA SCOPY Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G.MT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

Dikutip dari Tribun Bogor pada Minggu  (26/11/2023), saat didemo warga, Camat Parungpanjang Icang Aliudin sempat dilempari menggunakan kertas nasi dan gelas bekas air mineral.

Kecamatan Parungpanjang dengan dikawal penjagaan ketat.

Atas tuntutan warga soal truk tambang, Icang berjanji membuat tiga portal.

Satu dari tiga portal berlokasi di Jalan Mohamad Toha, Kabupaten Bogor, tepatnya dekat Puskesmas Parungpanjang.

Ada juga di Caringin dan perbatasan.

Portal yang dibuat bersifat buka tutup untuk menekankan jadwal melintas sesuai Perbup yang berlaku.

Baca juga: Sosok Calon Suami Baru BCL yang Nikahi Ibu Noah di Bali, Ibu Ashraf Sudah Ikhlas: Congratulation

"Kalau permanen yang lewat bagaimana ? tambang itu hanya ini satu-satunya jalan," kata Icang.

Icang Aliudin juga menekan bakal menerapkan denda bagi truk tambang yang melanggar jam operasional.

"Miminal sudah mematuhi," katanya.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mencatat ada 3.000 truk tambang yang melintas setiap harinya di Parungpanjang.

Ia mengklaim petugas Dishub Kabupaten Bogor sudah berjaga selama 24 jam untuk menertibkan truk tambang agar tak melanggar jam operasional.

"Dalam sehari yang melanggar itu sekitar 20 hingga 30 kendaraan," katanya. 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved