Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditilang Tak Pakai Helm, Petugas SPBU Kupang Ngamuk Ludahi Polisi, sempat Maki 'Makan Uang Haram'

Seorang pemuda ngamuk ludahi polisi gara-gara ditilang. Ia ditilang karena tak mengenakan helm ketika melewati jalan raya.

Polresta Kupang
SN (25), warga Kupang ngamuk ludahi polisi karena ditilang. Ia akhirnya diamankan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda ngamuk ludahi polisi gara-gara ditilang.

Ia ditilang karena tak mengenakan helm ketika melewati jalan raya.

Pemuda tersebut diketahui berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, SN (25).

Atas aksinya itu, SN akhirnya diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota, Senin (27/11/2023).

SN dibawa ke kantor polisi setelah meludahi polisi saat ditilang.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.

Baca juga: Suami Kena Tilang di Jembatan Suramadu Istri di Madura Ngomel, Padahal Sudah Baca Sholawat

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Franky kepada Kompas.com di Kupang, Senin (27/11/2023).

Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati SN tidak mengenakan helm.

Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.

"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.

Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.

"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.

Baca juga: Pemilik Kertas Sakti Ini Dijamin Bebas Tilang Emisi Selama 1 Tahun, Tak Lagi Was-was Bayar Denda

Simson Nullik (25), warga Kota Kupang, diamankan di Markas Polres Kupang Kota, karena meludahi polisi, Senin (27/11/2023).
Simson Nullik (25), warga Kota Kupang, diamankan di Markas Polres Kupang Kota, karena meludahi polisi, Senin (27/11/2023). (DOK. Polresta Kupang)

Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.

SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.

Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved