Lebih Tinggi dari 2023, Biaya Haji 2024 Ditetapkan Rp93,4 Juta, Segini yang Harus Dibayar Jemaah
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR.
TRIBUNJATIM.COM - Perihal biaya haji 2024 belakangan menjadi sorotan.
Kini disepakati bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Nominal tersebut hasil persetujuan antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Mulanya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menanyakan kepada setiap fraksi di Komisi VIII DPR, apakah mereka semua setuju dengan biaya haji 2024 Rp 93,4 juta.
Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Biaya Haji di Indonesia Tahun ke Tahun
Hanya ada satu fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Mayoritas fraksi di Komisi VIII DPR setuju dengan biaya haji 2024 yang sudah disepakati.
Pihak pemerintah yang diwakili Menag Yaqut pun menyetujui besaran biaya haji 2024 tersebut.
"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menag Yaqut, dikutip dari Kompas.com.
"Besaran rata-rata BPIH tahun 2024 sebesar Rp 93.410.286 yang terdiri dari Bipih Rp 56.046.171 dan nilai manfaat Rp 37.364.114. Kami menyetujui untuk dapat disahkan menjadi BPIH tahun 2024 masehi," sambungnya.
Sebagai informasi, biaya haji 2024 yang disepakati tersebut menurun dibandingkan yang diusulkan pemerintah, yakni Rp 105 juta.

Di sisi lain, penyesuaian juga terjadi pada komponen akomodasi di Mekkah, Arab Saudi.
Akomodasi di Mekkah yang semula diusulkan 4.653,00 riyal menjadi 4.230,00 riyal.
Penyesuian turut dilakukan pada akomodasi di Madinah di mana usulan awal 1.454,00 riyal turun menjadi 1.325 riyal.
"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga 18,50 riyal turun menjadi 16,50 riyal untuk makan siang dan malam, serta 10,00 riyal untuk sarapan," ujar Hilman dikutip dari laman Kemenag.
"Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs dollar AS dan riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs dollar AS yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp 15.600. Sedangkan kurs riyal yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160," tambahnya.
Hilman mengatakan, penyesuian juga dilakukan pada beberapa komponen pembiayan lain.
Oleh sebab itu, Panja menyepakati bahwa biaya haji 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Baca juga: BIAYA Haji Reguler Terbaru 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat
Biaya haji 2024 lebih tinggi dari 2023
Biaya haji 2024 yang baru ditetapkan pemerintah lebih tinggi sekitar Rp 3 juta bila dibandingkan dengan 2023 dengan nominal sebesar Rp 90,5 juta.
Naiknya biaya tersebut, kata Hilman, disebabkan oleh penyesuaian harga pada beberapa komponen, seperti:
1. Kenaikan biaya penerbangan
Usulan yang diajukan sebesar Rp 32,743 juta namun meningkat menjadi Rp 33,427 juta.
2. Penambahan layanan makan di Mekkah
Pada 2023, ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji.
Namun, pada 2024 selama di Mekkah, jemaah mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
3. Selisih kurs dollar AS dan riyal
Pada 2023, kurs dollar AS dan riyal yang disepakati sebesar Rp 15.150 dan Rp 4.040.
Namun, hasil pembahasan Panja menyepakati bahwa kurs dollar AS sebesar Rp 15.600 dan kurs riyal sebesar Rp 4.160
4. Biaya premi asuransi
Terjadi pula kenaikan biaya premi asuransi dari Rp 125.000 per jemaah pada 2023 menjadi Rp 175.000 setiap jemaah pada 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
biaya haji 2024
biaya penyelenggaraan ibadah haji
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Yaqut Cholil Qoumas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Mojokerto Raya Kompak Kembali Hidupkan Program Siskamling di 305 Desa dan Kelurahan |
![]() |
---|
Tangkal Aksi Curanmor, Kapolres Tanjung Perak Surabaya Bagikan Kunci Ganda Motor ke Warga |
![]() |
---|
Mas Dhito: MPP Kabupaten Kediri Jadi Gebrakan Baru dalam Reformasi Pelayanan Publik di Bumi Panjalu |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Kamis 25 September 2025 Mayoritas Berawan, Suhu Udara Mencapai 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan, Korban Tewas Bertambah Jadi 2 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.