Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sakit Parah, Pria Lumpuh Ditinggal Istri dan Anak hingga Meninggal Kelaparan, Keluarga Dapat 'Karma'

Seorang ibu dan anak mendapat 'karma' setelah menelantarkan kepala keluarga mereka. Ya, seorang pria lumpuh ditinggal istri dan anak saat sakit parah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
The Thaiger via TribunnewsMaker
Istri dan anak tinggalkan suami lumpuh karena sakit parah. Berakhir dapat 'karma'. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu dan anak mendapat 'karma' setelah menelantarkan kepala keluarga mereka.

Ya, seorang pria lumpuh ditinggal istri dan anak saat sakit parah.

Pria itu berakhir meninggal karena kelaparan.

Peristiwa tragis ini diketahui terjadi di Provinsi Guangdong, Tiongkok.

Pria berinisial A, yang menderita penyakit parah ditinggalkan oleh istri dan putrinya.

A merupakan warga Kota Foshan, Guangdong, Tiongkok.

Sebelumnya, ia hidup bahagia bersama istri dan putrinya.

Namun kebahagiaan itu sirna pada awal tahun 2018 setelah ia menderita sakit, hanya bisa terbaring di tempat tidur.

Tetangga sering mendengar makian kasar istrinya, karena A menderita stroke parah yang menyebabkan separuh tubuhnya lumpuh, seperti dikutip dari The Thaiger, Senin (27/11/2023) via TribunnewsMaker.

Baca juga: Gegara Wajahnya, Pengantin Wanita Jadi Sasaran Hujatan Usai Foto Viral, Suami Pasang Badan Membela

Tubuhnya, meski mendapat perawatan ekstensif di rumah sakit, kondisinya tidak kunjung membaik sehingga menyebabkan tekanan keuangan pada keluarga.

Sebagai seorang pekerja konstruksi dengan pendidikan terbatas, A tidak mampu membayar biaya pengobatan yang semakin besar.

Istrinya, seorang pegawai supermarket, dan putrinya yang masih bersekolah hampir tidak mampu memenuhi pengeluaran sehari-hari.

Awalnya, sang istri mengasuh A namun lambat laun ia menjadi lelah dan mulai menganiayanya, baik secara verbal maupun fisik.

Baca juga: Dulu Putus karena Minta Mahar Setengah Miliar, Wanita Syok Mantan Nikah Duluan, Mas Kawin Rp600 Juta

Suatu hari, putri mereka yang berusia 18 tahun kembali ke rumah dan menemukan ibunya diam-diam menatap A dengan ekspresi menakutkan.

Merasakan niat ibunya, dia memohon padanya untuk tidak menyakiti A karena dia sudah sangat menderita.

Kejadian ini seolah mengakhiri pikiran menakutkan tersebut dan tampaknya situasi keluarga akan membaik.

Namun, seiring berjalannya waktu, situasi keluarga semakin memburuk, dan semua harapan pun pupus.

Putrinya mulai menceritakan pemikiran ibunya tentang A.

Suatu malam, ibu dan putrinya mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan rumah, mengunci A di dalam.

Tetangga mengira merekalah yang membawa A ke rumah sakit.

Delapan hari kemudian, saudara perempuan A, karena tidak dapat menghubungi saudara laki-lakinya, ngecek ke rumah dan menemukan jasad saudara laki-lakinya.

Perabotan yang berantakan di sekelilingnya menunjukkan perjuangan sebelum kematiannya.

Otopsi mengkonfirmasi kelaparan sebagai penyebab kematian, yang menyebabkan penangkapan dan penuntutan terhadap istri dan anak perempuan A.

Baca juga: Pacaran Beda Usia 15 Tahun, Santyka Fauziah Panggil Sule Sang Kekasih Boy, Dulu Awalnya Ayah

Pengadilan memvonis istri A empat tahun penjara dan putrinya tiga tahun, serta tiga tahun masa percobaan.

Di Tiongkok, tindakan menelantarkan anak-anak, orang lanjut usia, orang cacat, atau individu yang sakit parah dengan sengaja oleh wali sah mereka dianggap sebagai kejahatan.

Dalam kasus ini, istri dan anak perempuan A meninggalkannya, meninggalkannya sendirian dan mati kelaparan yang merupakan pengabaian.

Pada akhirnya si istri dan anak menerima karma atas perbuatan mereka.

Baca juga: SOSOK Istri Camat Parungpanjang Punya Sederet Bisnis, Gaya Sederhana Meski Suami Punya Harta Rp 4 M

Kisah serupa juga terjadi di Distrik Liangshan, Kota Jining, Provinsi Shandong, China.

Tuan Truong dan Nyonya Pham telah lama menikah.

Kebahagiaan keduanya pun semakin lengkap saat keduanya dikaruniai satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.

Namun pada Agustus 2020, badai masalah menyerang keluarga ini.

Tuan Truong mendadak pingsan di tempat kerjanya.


 
Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter mendiagnosanya dengan pendarahan otak.

Sejak saat itu, Tuan Troung tidak hanya benar-benar kehilangan kemampuannya untuk bekerja, tapi ia juga harus membiayai pengobatannya yang tak murah.

Saat awal jatuh sakit, Pham masih berada di sisinya untuk menjaga dan menyemangati suaminya.

Tak lama kemudian, sikapnya berubah.

Ia mendadak menghilang dan jarang mengunjungi suaminya.

Pham hanya melihat suaminya 1 sampai 2 kali dalam sebulan setelah itu ia menghilang tanpa jejak.

Mertuanya pun mencoba menghubungi Pham berkali-kali namun gagal.

Lama kelamaan ponsel Pham tak lagi aktif.

Baca juga: Istri Pertama Ikhlas Rawat Anak Istri Kedua yang Difabel, Pilu Ditinggal Pergi, Mama Gak Tega

Belakangan terkuak bahwa Pham sudah mengambil sertifikat rumah milik mereka.

Kakak Tuan Truong membongkar perlakuan jahat adik iparnya.

Kepada ibu mertuanya, Pham mengatakan bahwa rumah tersebut dijual untuk membiayai pengobatan suaminya.

Namun kenyataannya uang RP 2 Miliar hasil penjualan rumah mereka itu malah disembunyikan oleh Pham.

Ia tak memberikan sedikit pun untuk suaminya.

Sehingga keluarga Truong lah yang membiayai sendiri pengobatannya.

Baca juga: Nasib Suami di Pasuruan Tahu Istri Tak Bernyawa di Kamar Mandi, 2 Tahun Sebelumnya Ditinggal Anak

Hal ini pun membuat keluarga heboh.

Pasalnya, selama ini hubungan Truong dan Pham berjalan harmonis.

Truong merupakan pekerja keras dengan gajinya yang tak sedikit.

Karena itulah mereka bisa memiliki 3 rumah dan 2 mobil.

Ia juga memanjakan Pham dengan fasilitas mewah.

Namun saat jatuh sakit, Pham malah meninggalkannya dan mencari keuntungan pribadi.

Trounh saat ini diasuh oleh ibu dan kakaknya.

Untuk pengobatan, ibu Troung yang sudah tua itu harus meminjam uang Rp 660 juta.

Karena itulah kakak Troung sangat marah dan memutuskan untuk menuntut Pham ke pengadilan atas dugaan penelantaran.

Menurut hukum di Tiongkok, suami dan istri wajib saling menafkahi. 

Saat salah satu pihak gagal melakukan kewajibannya, maka pihak lawannya berhak mengajukan tuntutan.

Apalagi jika salah satu pihak tidak dapat menghidupi dirinya sendiri karena alasan sakit sedangkan yang lain tak bisa melakukan kewajibannya maka pihak tersebut bisa menuntut pembayaran tunjungan tanpa putusnya hubungan pernikahan.

Hingga saat ini proses pengadilan pun masih terus berjalan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved