Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Celetukan Anak Bikin Ayah Rujuk dengan Istri, Meski Berstatus Tahanan di Probolinggo, Niat Baik

Seorang tahanan di Probolinggo tak surutkan niat baik rujuk dengan istri karena celetukan sang anak yang ingin melihat mereka bersama

|
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Probolinggo Kota
DN dan YL melangsungkan pernikahan di Masjid Amanullah Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (29/11/2023). Mereka rujuk kembali karena celetukan sang anak. 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Rabu (29/11/2023), menjadi hari bahagia seorang tahanan Polres Probolinggo Kota, berinisal DN (31). 

Dia melangsungkan pernikahan dengan mantan istrinya, YL (28). 

DN dan YL pernah menjalin rumah tangga namun kandas. 

Hubungan DN dan YL kembali bersemi hingga rujuk karena sebuah pertanyaan polos buah hatinya. Yakni, "Ayah, ga kepingin pacaran lagi sama mama kah?".

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pihaknya memfasilitasi pernikahan DN dan YL. 

Pernikahan keduanya dihelat di Masjid Amanullah Mapolres.

Mereka dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo

Turut hadir perwakilan keluarga mempelai pasangan 

Pernikahan tersebut berlangsung secara sederhana. Suasana haru pun menyelimuti. 

"Gelaran pernikahan ini merupakan bentuk perwujudan hak tahanan. Polisi memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap menjalani proses hukum," katanya. 

Menurutnya, ada permohonan dari pihak keluarga tersangka agar DN diizinkan melaksanakan pernikahan. 

"Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi," tambahnya. 

DN bercerita, sebelum tersandung kasus narkotika, ia rutin menjemput anaknya pulang sekolah. 

Diperjalanan pulang, anaknya tiba-tiba menyelutuk. Celutukan sang anak menyentuh hatinya. 

"Anak saya menyampaikan kalau dulu ayah dan mama berpacaran, kenapa sekarang tidak. Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya," ungkapnya. 

DN dan YL ini sudah pernah berumah tangga. DN dan YL pun dikaruniai dua orang anak. 

Tetapi karena suatu hal mereka memutuskan bercerai. 

Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak. Namun, lagi-lagi kembali bercerai.

Kini, DN dan YL kembali bersatu menjadi pasangan suami-istri. Meski berstatus tahanan, baginya bukan jadi penghalang mewujudkan niat baik ini. 

Kapolsek Bawa Tahanan Korupsi Keluar

Seorang kapolsek bawa keluar tahanan korupsi tengah viral di media sosial.

Kini kariernya terancam buntut viralnya video ia bawa keluar tahanan korupsi tersebut.

Kapolsek tersebut juga kini diperiksa tim Propam.

Adapun sosok kapolsek bawa keluar tahanan korupsi tersebut adalah AKP Slamet.

AKP Slamet merupakan Kapolsek Bungaraya Kabupaten Siak, Riau.

Sementara tahanan korupsi yang dibawa keluar adalah Suparmin.

Suparmin adalah tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak, yang dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dalam video berdurasi 33 detik, Suparmin dan AKP Slamet terlihat berada dalam satu mobil CRV berwarna silver.

Suparmin berada di kursi sopir, sedangkan AKP Slamet yang memakai kacamata duduk di sampingnya.

Baca juga: Kejari Nganjuk Jebloskan Kepala Desa Gemenggeng Nganjuk ke Tahanan, Diduga Korupsi APBDes Tahun 2021

Baca juga: Arti Tahanan Kota yang Dialami Guru Akbar Hukum Siswa Tak Salat, Tak Mampu Bayar Tuntutan Rp 20 Juta

Diduga AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan untuk melihat kebun sawit milik tersangka.

Namun, ketika mereka mencoba masuk ke dalam kebun sawit, tampaknya jalan masuknya telah dipasangi portal.

Seorang pria yang diduga merupakan penjaga kebun tersebut merekam kedatangan Suparmin dan AKP Slamet menggunakan mobil mewah.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi menjelaskan pihaknya telah menerima informasi tersebut.

Kapolres mengatakan AKP Slamet telah diperiksa oleh Propam Polres Siak terkait insiden membawa keluar tersangka kasus dugaan korupsi, Suparmin.

Kapolsek Bungaraya AKP Slamet (di kursi penumpang) bawa keluar tahanan korupsi bernama Suparmin (berkacamata). (Instagram/fakta.indo)
"Iya benar. Saat ini masih proses riksa (pemeriksaan) Seksi Propam di Polres Siak," kata Asep, Senin, dikutip dari Tribun Timur.

Asep menyebut, pihaknya belum mengetahui apa alasan AKP Slamet membawa keluar tahanan kasus dugaan korupsi itu.

"Masih didalami oleh Propam," kata Asep.

Terkait kejadian ini, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan tim Propam turun langsung untuk memeriksa Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet.

"Saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut," kata Irjen Iqbal saat diwawancarai, Selasa (17/10/2023).

Irjen Iqbal menegaskan, jika memang nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Selamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Tindak sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Irjen Iqbal.

Baca juga: Alasan Danu Baru Bongkar Rahasia Kasus Subang, sempat Diancam Pelaku Lain? Takut Keluarga Terimbas

Pembelaan Kapolsek Bungaraya

Kapolsek Bungaraya di Siak, Riau, AKP Slamet mengakui membawa Suparmin, tersangka kasus korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Siak, keluar dari tahanan, Sabtu (14/10/2023).

AKP Slamet mengungkapkan pada saat itu, Suparmin terlihat sangat lemah dan enggan makan.

Karena merasa khawatir dengan kondisi Suparmin, AKP Slamet memutuskan untuk membawanya berobat ke tempat seorang temannya.

Setelah proses pengobatan selesai, Suparmin meminta Slamet untuk singgah ke kebun sawit miliknya di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Slamet, dengan kebaikan hati, menyetujui permintaan Suparmin dan mengantarnya ke kebun sawit menggunakan mobil pribadinya.

Namun, Slamet sama sekali tidak mengetahui keberadaannya di kebun sawit tersebut direkam oleh seseorang dan video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Kejadian ini menciptakan polemik di masyarakat, dengan banyak orang mengecam tindakan Slamet karena membantu tersangka korupsi keluar dari tahanan.

Meskipun Slamet telah menjelaskan niatnya adalah membantu Suparmin mendapatkan perawatan medis, banyak orang tetap meragukan tindakan tersebut dan menuntut adanya penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

"Ada video saat di kebun ini viral sampai saya diperiksa oleh Propam. Karena ini menjadi masalah, tentu saya melapor ke Kapolres (Siak) bahwa saya melakukan kesalahan,” kata Slamet, Senin (16/10/2023).

AKP Slamet juga mengaku tidak meminta izin ke siapa pun saat membawa tahanan tersebut keluar.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah minta izin saat mengeluarkan tahanan. Saya melapor karena video itu viral dan saya siap bertanggung jawab. Mohon jangan disalahartikan, mohon jangan dibawa-bawa Pak Kapolres (Siak) dalam hal ini,” katanya.


Sosok Kapolsek Bungaraya AKP Slamet

Aksi AKP Slamet membawa Suparmin keluar dari tahanan tanpa mengikuti prosedur resmi menuai kontroversi.

AKP Slamet telah ditugaskan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Sebelumnya, AKP Slamet menjabat sebagai Wakapolsek Tampan Polresta Pekanbaru.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) AKP Slamet diadakan di halaman Mapolres Siak pada 16 Agustus 2023.

Acara Sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi.

Sementara itu, Suparmin adalah tersangka titipan Kejari Siak, Riau yang dititipkan di sel Mapolsek Bunga Raya.


Dalam kasusnya, Suparmin sempat mencatut nama Kapolres Siak.

Suparmin ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan.

Suparmin adalah seorang ASN yang bertugas sebagai staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan di Dinas Pertanian Siak.

Ia sempat mengajukan pensiun dari ASN dan mendaftar sebagai caleg beriringan dengan pemeriksaan kasus hukumnya di Kejari Siak.

Suparmin sempat mengabaikan panggilan penyidik sebanyak 6 kali hingga akhirnya dijemput paksa, Rabu (4/10/2023).

Dugaan Tipikor pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 yang dilakukan oleh para tersangkan mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 5,4 miliar lebih.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved