Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Dibunuh Putri Kandung

KRONOLOGI LENGKAP Putri Kandung Bunuh Ayahnya Sendiri Pakai Kursi, Kondisi Kejiwaan Terkuak

Siti Nur Azizah (35) tega menganiaya ayah kandungnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

|
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Warga menunjukkan foto pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal, di Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Siti Nur Azizah (35) atau putri kandung menganiaya ayah kandungnya hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban Sutrisno (65) ditemukan dalam kondisi tewas di dalam kamarnya, di Lingkungan Wates RT2/RW3, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pada Kamis (30/11/2023) dalam kasus ayah dibunuh putri kandung di Mojokerto.

Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan yang diperparah dengan depresi akibat ditinggal pergi suaminya. 

Tisia Andayani istri dari Ketua RW03, menjelaskan penganiayaan yang menyebabkan sang ayah meninggal terjadi bersamaan saat hujan deras, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi ada warga ke rumah saya mencari Pak RW, teriak-teriak terus ada yang ngomong kalau (Korban) sudah meninggal. Kejadiannya cepat sekitar setengah jam jarak dari laporan itu," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Menanti Penetapan UMK Kabupaten Mojokerto 2024, Bupati Ikfina Sebut Sempat Dilakukan Revisi Usulan

Ia mengatakan korban dipukul pelaku menggunakan kursi plastik berkali-kali hingga terjatuh.

Korban meninggal diduga akibat kepalanya terkena meja atau lemari di ruangan tamu.

"Posisinya dipukul itu sampai di dalam kamar tengah, kamar anaknya (Pelaku)," ungkapnya.

Diketahui, pelaku merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan. Sedangkan anak keempat merupakan anak angkat.

Pelaku bersama kedua anaknya tinggal bersama ibu dan ayahnya di rumah sederhana.

Baca juga: Peralihan Musim, 10 Proyek Irigasi dan Pengendalian Banjir di Mojokerto Tuntas Lebih Cepat

"Ya (Pelaku) punya anak dua, kalau suaminya tidak pernah pulang asalnya dari Bandung," ucap Tisia.

Diduga kejiwaan pelaku semakin parah seusai ditinggal suaminya yang tak kunjung pulang.

"Ditinggalnya sudah lama, makanya (Pelaku) sampai ODGJ parah gara-gara ditinggal suaminya," bebernya.

Kapolsek Magersari, Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengungkapkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diperkuat dengan keterangan pihak keluarga yang bersangkutan dan warga setempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved