Penjelasan Sekda Soal TPP ASN di Pemkot Mojokerto yang Tak Cair Serentak
Pemkot Mojokerto angkat bicara terkait kegaduhan akibat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kunjung cair.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto angkat bicara terkait kegaduhan akibat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kunjung cair.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo akhirnya pasang badan untuk mengklarifikasi soal polemik TPP ASN tersebut.
Dia menyebut, sebagian besar TPP ASN telah dicairkan pada Juni 2025 lalu, dan sisanya masih dalam proses.
"Untuk TPP (ASN) sebagian besar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah pencairan Juni kemarin, sisanya diproses dalam tahap pencairan Agustus nanti," kata Gaguk, Minggu (3/8/2025).
Menurut dia, mekanisme pencairan TPP ASN terbagi menjadi dua, yaitu tahap TPP statis dan dinamis yang dapat diajukan oleh masing-masing OPD setiap bulan.
Penyebab keterlambatan lantaran OPD yang bersangkutan belum mengajukan pencairan TPP statis.
Kemudian, TPP dinamis akan dicairkan sesuai kinerja pegawai melalui e-Tukin.
Baca juga: Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September
"Proses input harus benar dan perlu waktu, masing-masing pegawai juga menyertakan bukti capaian kinerja," pungkas Gaguk.
Dia menyebut, terdapat perubahan target kinerja pegawai dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang berdampak terhadap indikator kinerja utama di setiap OPD.
Salah satunya adalah perjanjian kinerja pegawai, sehingga harus menyesuaikan dan memperbarui target indikator untuk melengkapi data.
Gaguk berharap seluruh ASN tidak gaduh lantaran pencairan TPP sudah sesuai prosedur.
"Jadi memang ada perubahan target capaian kinerja, OPD perlu waktu untuk menginput dan menyesuaikan indikator baru. Ini sedang berproses sesuai mekanisme dan aturan," tandasnya.
Mojokerto
Gaguk Tri Prasetyo
Tunjangan Penghasilan Pegawai
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang |
![]() |
---|
Imbas Tolak Ajakan Ibu Mertua Karena Takut Ganggu Kuliah, Kepala Istri Dibenturkan Suami ke Tembok |
![]() |
---|
Yai Mim Buka Suara Soal Konflik dengan Sahara di Malang: Berawal dari Urunan Parkir dan Saling Tuduh |
![]() |
---|
Harga Tembakau Jombang Turun, Petani Merugi, Pemkab Sebut Masih Stabil |
![]() |
---|
Belum Serahkan Bukti ke Polisi, Sahara Sebut Hanya Butuh 2 Alat Bukti Valid Lawan Laporan Yai Mim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.