Pengunjung Emosi Bayar Es Teh di Warung Makan Rp15 Ribu, Penjual Kuak Fakta Es Batu di Gelas
Pemilik warung diduga menaikkan harga tak wajar untuk makanan atau minuman yang dipesan pengunjung.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Wisatawan keluhkan harga es teh Rp15 ribu dan nasi putih Rp26 ribu di warung makan di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Pemilik warung makan diduga menaikkan harga tak wajar untuk makanan atau minuman yang dipesan wisatawan.
Wisatawan yang berkunjung pun mengeluhkan praktik tengkik harga di Telaga Sarangan.
Namun salah satu penjual akhirnya buka suara usai dituduh menaikkan harga.
Baca juga: Jual Teh Manis Rp45 Ribu, Nasib Warung Kini Tutup, Polisi Geram Sama Tabiat Pemilik yang Getok Harga
Keluhan wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi wisata andalan Jawa Timur ini pun disampaikan lewat video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik, terdapat keterangan harga sejumlah makanan dan minuman yang dijual di tempat tersebut.
"Ini warung harganya tidak pakai otak. Siapa aja yang ke Sarangan jangan pernah beli di tempat ini kalau enggak mau jadi korban berikutnya.
Tapi kalau tidak percaya silahkan dicoba, es teh Rp 15.000 nasi putih Rp 26.000, milo botol kecil Rp 20.000, rica-rica Rp 35.000, (air) mineral Rp 10.000," demikian tertulis dalam unggahan video tersebut.
Selaku salah satu pemilik rumah makan, Harjanti, klarifikasi.
Ia mengaku sudah tahu soal adanya video tersebut pada Rabu (29/11/2023) pagi.
Dia mengaku, orang yang mengunggah keluhan harga di media sosial adalah pelanggan yang datang sepekan lalu.
Rupanya pembeli tersebut minta tambahan es batu.
"Ada lima orang yang beli kemarin. Mereka pesan rica-rica sama teh, tapi mereka kemudian minta tambahan es batu lima gelas," ungkapnya.
"Kalau teh harganya Rp10.000, karena minta tambahan es kita hitung Rp5.000 untuk es batu yang lima gelas," kata Harjani saat ditemui Kompas.com di rumah makannya pada Rabu (29/11/2023).
Dia menduga ada kesalahpahaman.
"Saat membayar mereka mengira tambahan es batunya kita hargai Rp5.000 per gelas, padahal esnya kita hitung Rp1.000 per gelas," ujar dia.
Harjanti mengaku sudah berusaha memberikan penjelasan terkait harga es batu sebesar Rp5.000 untuk lima gelas di nota pembayaran.
Namun kelima pembeli tersebut buru-buru pergi.
"Daripada bermasalah soal es batu, kita mau kembalikan uang yang Rp5.000, tapi mereka sudah menghilang," imbuh Harjanti.
Baca juga: Wisatawan Kaget Makan di Warung Bayar Teh Manis Rp45 Ribu, Penjual Ungkap Alasan Naikkan Harga
Lebih lanjut Harjanti membantah pihaknya menaikkan harga makanan yang dipesan pembeli secara sepihak.
Sebab di rumah makan miliknya sudah terpampang menu serta harga makanan dan minuman.
"Menu dan harga kami tampilkan, kalau memang ada yang merasa mahal, kami tidak pernah memaksa membeli," ucapnya.
Terlihat di dinding bagian kanan rumah makan terpampang menu dan harga dari makanan yang disajikan.
Seperti nasi goreng seharga Rp25.000, ayam bakar seharga Rp35.000, sosis goreng Rp25.000.
"Pembeli memahami jika ini di lokasi wisata, kemudian rasa yang kami sajikan juga berbeda," katanya.

Di bulan Mei 2023 lalu, ada oknum pemilik warung kopi yang melarang pengunjung duduk di bangku fasilitas umum di pinggir Telaga Sarangan.
Padahal bangku tersebut merupakan fasilitas umum dari pemerintah yang bisa digunakan semua pengunjung.
Video pemilik warung yang melarang pengunjung duduk bila tidak membeli makanan di sana itu pun viral di media sosial.
Nasib sang pemilik warung sendiri terancam dicabut keanggotaannya usai viral.
Baca juga: Dulu Sempat Laku Keras, Nasib Artis Berubah Setelah Menjanda, Kini Buka Warung Dilarisi Tamu Artis
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan mengakui ada oknum pemilik warung kopi yang nakal tersebut
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan, Joko Trihono mengatakan, pihaknya bersama ketua paguyuban pedagang di Telaga Sarangan sempat mendatangi oknum pemilik warung tersebut.
"Kemarin kita sudah mendatangi pemilik warung, kita minta untuk tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk jualan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/05/2023).
Menurut Joko, pemerintah daerah belum memberikan sanksi terhadap oknum pedagang kopi tersebut.
Namun pihak paguyuban akan memberikan sanksi dengan mencabut kartu anggota paguyuban pedagang.
"Kita serahkan kepada paguyuban, setelah kita berikan edukasi paguyuban akan mencabut kartu anggota pemilik warung kalau sampai mengulangi lagi," ujarnya.
Untuk menjaga kenyamanan pengunjung, lanjutnya, Pemkab Magetan menyediakan 70 kursi besi yang diletakkan di pinggir telaga.
Terdapat pula tempat istirahat berupa gazebo yang berisi meja dan kursi dari beton.
Joko meminta wisatawan melapor jika mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat menggunakan fasilitas umum yang disediakan Pemda.
"Kita punya lima petugas yang berjaga di pinggir telaga dengan mengenakan baju oranye, atau wisatawan bisa melapor ke pos pengaduan di pos pintu masuk jika mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pengunjung Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan mengeluhkan tindakan pedagang yang melarang wisatawan menduduki kursi sebelum memesan makanan.
"Ini hari minggu mau ngopi, ini bangku inventaris Pemkab Magetan. Tapi kalau duduk di sini harus pesan."
"Enggak apa-apa kalau pesan, kalau enggak pesen itu tidak boleh duduk di sini."
"Padahal itu inventaris Magetan, bagaimana itu?" ujar perempuan di dalam video tersebut.
es teh
nasi putih
warung
Telaga Sarangan
Kabupaten Magetan
Jawa Timur
Harjanti
es batu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
APBD Tuban Triwulan III 2025, Realisasi Belanja Baru Sentuh 50 Persen, Pemkab: Akhir Tahun |
![]() |
---|
Semangat Hidup Bikin Taufan Selamat selama 3 Hari di Bawah Puing Ponpes Al Khoziny: Sadar Terus |
![]() |
---|
Meski Humoris, Komeng Akui Serius Mendalami Bidangnya Menjadi Anggota DPD RI: Terus Belajar |
![]() |
---|
Bermula Antar Jas Hujan ke Pelanggan, Ojol Dianiaya Tukang Ojek Konvensional di Terminal Blitar |
![]() |
---|
Imbas Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dinkes Bojonegoro Sidak 2 SPPG, Periksa dan Ambil Sampel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.