UMK Jatim 2024
Naik Rp 83 Ribu, UMK Trenggalek 2024 Sebesar Rp 2,2 Juta, Sama dengan Usulan Mas Ipin
Naik Rp 83.737, UMK Trenggalek 2024 sebesar Rp 2.223.163, sama dengan usulan Mas Ipin sebelumnya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Upah Minimun Kabupaten (UMK) Trenggalek 2024 telah resmi ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebesar Rp 2.223.163.
Angka tersebut naik sebesar Rp 83.737 dibandingkan UMK Trenggalek 2023 yaitu sebesar Rp 2.139.426.
Jika diurutkan berdasarkan besaran UMK dari yang tertinggi hingga terendah, Kabupaten Trenggalek berada di posisi 33 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Di bawah Trenggalek, masih ada lima kabupaten lain, yaitu Pamekasan, Pacitan, Bondowoso, Sampang, dan terakhir Situbondo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto mengatakan, besaran kenaikan UMK Trenggalek 2024 yang telah disetujui oleh Gubernur Jatim sama dengan usulan dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin.
"UMK yang telah disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Trenggalek dan telah disetujui oleh Bupati Trenggalek lalu dikirimkan ke gubernur tanggal 30 November kemarin, dari hasil usulan (besaran UMK) Pemkab Trenggalek persis dengan SK Gubernur," kata Heri Yulianto , Jumat (1/12/2023).
Besaran UMK ini akan mulai berlaku pada Januari 2024 dan akan menjadi acuan semua perusahaan, dan pemberi upah dalam memberikan hak upah kepada karyawan atau pegawainya.
Heri meminta kepada pekerja atau buruh, jika ada yang diberi upah di bawah besaran UMK yang telah ditetapkan, agar melaporkannya kepada Disperinaker Kabupaten Trenggalek.
"Diharapkan semua perusahaan akan memberikan upah minimal sesuai dengan angka yang telah ditetapkan oleh gubernur, sehingga kalau ada perusahaan yang memberikan upah di bawah itu, akan diinventarisir oleh dinas akan melakukan monitoring teguran agar memberikan upah sesuai dengan UMK," ucap Heri.
Heri mengaku yakin semua perusahaan ataupun pemberi upah di Kabupaten Trenggalek mampu membayar UMK yang telah ditetapkan.
Apalagi saat pleno tripartit dewan pengupahan dalam memutuskan usulan UMK, telah dihadiri oleh perwakilan pengusaha atau pemberi upah.
"Keputusan ini sudah ditetapkan, namun apabila ada masukan akan menjadi bahan bagi dewan pengupahan untuk membahas kenaikan di tahun berikutnya," pungkasnya.
UMK Trenggalek 2024
Khofifah Indar Parawansa
Heri Yulianto
Mochamad Nur Arifin
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
10 UMK 2024 Tertinggi & Terendah di Indonesia, Mulai Berlaku 1 Januari, Surabaya di Posisi Berapa? |
![]() |
---|
Sosialisasi UMK Ponorogo 2024, Tekankan Pengusaha Sesuaikan UMK dan Pekerja Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, DPRD Minta Disnaker segera Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
UMK Tulungagung 2024 Diputus Sesuai Usulan APINDO dan SPSI, Segini Besarannya |
![]() |
---|
UMK Jember 2024 Lebih Rendah Rp 3000 dari Usulan Awal, Serikat Pekerja Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.