UMK Jatim 2024
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, DPRD Minta Disnaker segera Lakukan Sosialisasi
UMK Ponorogo 2024 naik Rp 85 Ribu dibanding tahun lalu, DPRD meminta Disnaker segera melakukan sosialisasi.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo 2024 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebesar Rp 2.235.311,00 atau naik Rp 85 ribu dibanding UMK Ponorogo 2023.
Khofifah Indar Parawansa memutuskan besaran Upah MinimumKabupaten/kota (UMK) tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 tentang Upah MinimumKabupaten/kota di Jawa Timur Tahun 2024, pada Kamis (30/11/2023) malam.
“Ya kalau sudah ditetapkan. Naik Rp 85 ribu dibanding 2023 lalu atau naik 3,98 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Minggu (3/12/2023).
Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno berharap, apa yang telah menjadi ketetapan tentang kenaikan UMK segera ditindaklanjuti.
Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), diharap segera melaksanakan sosialisasi.
“Saya harap Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) segera sosialisasi. Agar semua tahu. Baik itu pengusaha yang ada di Ponorogo maupun pekerja itu sendiri,” kata Kang Wie.
Tujuannya agara pengusaha juga ikut mematuhi keputusan Gubernur Jawa Timur. Yakni membayar pekerja sesuai UMK yang telah ditetapkan pada 30 November 2023 nanti pada tahun 2024.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak menutup mata, masih banyak pengusaha yang membayar pekerja di bawah UMK. Dia berharap dengan kenaikan yang tidak terlalu tinggi ini bisa ditindaklanjuti.
“Pengusaha juga harus membayar sesuai UMK. Pekerja sejahtera, juga dibayar secara UMK,” pungkas kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
UMK Ponorogo 2024
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
Dwi Agus Prayitno
Ponorogo
TribunJatim.com
berita Ponorogo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
10 UMK 2024 Tertinggi & Terendah di Indonesia, Mulai Berlaku 1 Januari, Surabaya di Posisi Berapa? |
![]() |
---|
Sosialisasi UMK Ponorogo 2024, Tekankan Pengusaha Sesuaikan UMK dan Pekerja Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
UMK Tulungagung 2024 Diputus Sesuai Usulan APINDO dan SPSI, Segini Besarannya |
![]() |
---|
UMK Jember 2024 Lebih Rendah Rp 3000 dari Usulan Awal, Serikat Pekerja Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Ditetapkan Naik Rp 85 Ribu, Apindo Ajak Pengusaha Mematuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.