Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Viral Usai BI Mencabut dari Peredaran, ada yang Jual Hingga Rp 5 Juta

Muncul fenomena penjualan koin pecahan Rp 1000 atau koin kelapa sawit di toko online. Harganya juga bervariasi, mulai dari ribuan hingga Rp 5 juta

Editor: Torik Aqua
Bank Indonesia
Uang koin Rp 1000 kelapa sawit dan uang Rp 500 yang sudah dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, pencabutan dan penarikan uang Rupiah logam tersebut dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.

"Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Erwin dalam pernyataannya, Jumat (1/11/2023).

Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas uang Rupiah logam Rp500 TE 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

"Namun, dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui website, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved