Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Pilu Wanita Sidoarjo Motornya Amblas Dibawa Teman Kencan, Nurut Diajak Makan Boncengan: Gendam

Salah-salah, malah berakhir menjadi korban kejahatan. Seperti nasib wanita muda berinisial FHR (28) warga Taman, Kabupaten Sidoarjo, misalnya. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Foto motor Honda Beat bernopol W-4944-YB milik FHR (28) warga Taman, Kabupaten Sidoarjo, yang hilang digondol teman kencan 

Rencananya, Senin (4/12/2023), sang kakak melanjutkan proses pembuatan laporan kepolisian secara resmi. Ia berharap, si pelaku yang menipu kakaknya dapat segera ditangkap sehingga tidak ada korban lain lagi. 

"Sudah lapar polisi, Polsek Gayungan. Belum (buat laporan resmi) Iya belum kemarin hanya dapat pengarahan saja dari polisinya. Rencananya senin baru mau ngurus ke polsek, karna tunggu surat-surat yang lain juga," pungkasnya. 

Di lokasi restoran tersebut, juga pernah terjadi kejahatan serupa. Namun seiring berjalannya waktu, Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelakunya, setahun lalu. 

Tersangkanya bernama Purwo Raharjo (37). Ia menggunakan modus menawarkan perkerjaan melalui Facebook (FB), untuk menipu korbannya. 

Tersangka telah berbulan-bulan buron usai menipu empat orang remaja wanita yang kebingungan mencari pekerjaan.

Ia akhirnya keok dalam penyergapan petugas, saat bersembunyi di rumahnya, kawasan Jalan Kupang Krajan, Sawahan, Surabaya

Iptu Hedjen Oktianto, Kanit Reskrik Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya kala itu, menerangkan, modus penipuan yang dilakukan tersangka, selama kurun waktu setahun menjalankan aksinya. 

Tersangka menyebarkan pengumuman lowongan pekerjaan di sebuah kafe dengan kriteria yang sama seperti pengumuman lowongan pekerjaan pada umumnya. 

Guna memudahkan menggaet korbannya. Tersangka membubuhi nomor kontak seluler terhubung WhatsApp (WA) miliknya. 

Saat korban mulai terperdaya dengan bertanya-tanya melalui nomor WA tersebut. Tersangka mulai mengarahkan korban untuk membuat janji bertemu di sebuah kafe umum yang dianggap sebagai miliknya. 

Tersangka, berdalih akan mewawancarai korban untuk melihat kemampuan korban sebelum ditempatkan dalam tugas pekerjaan yang dijanjikan. 

Setelah bertemu di dalam kafe yang telah disepakati dalam perjanjian. Tersangka terus-terusan membual bahwa kafe tempat pertemuan mereka adalah miliknya, yang bertugas sebagai manajer. 

Sehingga, dengan cara itu, si korban tak banyak bertanya atau mencurigakan gelagat tersangka. 

Apalagi selama bertemu, tersangka berupaya mencecar pertanyaan terhadap korban, dengan outlet pertanyaan laiknya seorang human resource development (HRD). 

Akal-akal itu, makin sulit dicurigai oleh pihak korbannya, ketika tersangka menyibukkan korban mengisi sebuah lembar kertas form biodata dan Curriculum Vitae (CV) di tengah pertemuan tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved