Berita Situbondo
Polisi Situbondo Gerebek Prostitusi Online via MiChat di Hotel, Ciduk 3 Wanita Muda dan 2 Pria
Kali ini, tim Opnal Reskrim Polres Situbondo mengungkap praktek pelacuran melalui aplikasi MiChat dibongkar polisi di sebuah hotel di wilayah Situbon
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo kembali membongkar praktik prostitusi online.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, polisi berhasil mengungkap praktik pelacuran via MiChat di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Asembagus.
Kali ini, tim Opnal Reskrim Polres Situbondo mengungjkap praktek pelacuran melalui aplikasi MiChat dibongkar polisi di sebuah hotel di wilayah Situbondo.
Tak hanya itu, tim opnal juga bisa mengamankan tiga orang wanita terduga PSK dan dua pria yang diduga sebagai operator MiChat dan pendata pelanggannya.
Lima terduga yang terlibat praktik pelacuran aplikasi MiChat, mereka bernisial NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya warga Sukarapi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecama6an Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.
Baca juga: Ibu di Situbondo Heran Lihat Warga Kumpul di Tepi Sungai, Ternyata Anaknya Usia 4 Tahun Tenggelam
Terungkapnya bisnis esek esek online ini, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Dengan bekal laporan masyarakat itulah, akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan.
Namun dari hasil penyelidikan, selanjutnya polisi mengerebek sebuah kamar hotel yang ada di wilayah kota yang ditengarai djadikan tempat traksaksi praktik pelacuran aplikasi MiChat tersebut.
Selain mengamankan tiga wanita terduga PSK dan 2 operator prostitusi MiChat, polisi juga menyita enam buah hand phone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan transaksi esek esek serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Terjatuh Saat Mau Menyalip, Pegawai Kemenag di Situbondo Tewas Terlindas Ban Truk Trailer
Selanjutnya guna proses penyidikan, kelima terduga pelaku protitusi online beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dan peanangkap terduga pelaku prostitusi aplikasi MiChat tersebut.
Menurutnya, sejauh ini pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat praktek pelacuran online itu.
"Saat ini Satreskrim masih mau digelar untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya.
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.