Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Polisi Situbondo Gerebek Prostitusi Online via MiChat di Hotel, Ciduk 3 Wanita Muda dan 2 Pria

Kali ini, tim Opnal Reskrim Polres Situbondo mengungkap praktek pelacuran melalui aplikasi MiChat dibongkar polisi di sebuah hotel di wilayah Situbon

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Para terduga pelaku prostitusi online saat diamankan ke Mapolres Situbondo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Polres Situbondo kembali membongkar praktik prostitusi online.

Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, polisi berhasil mengungkap praktik pelacuran via MiChat di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Asembagus.

Kali ini, tim Opnal Reskrim Polres Situbondo mengungjkap praktek pelacuran melalui aplikasi MiChat dibongkar polisi di sebuah hotel di wilayah Situbondo.

Tak hanya itu, tim opnal juga bisa mengamankan tiga orang wanita  terduga PSK dan dua pria yang diduga sebagai operator MiChat dan pendata pelanggannya.

Lima terduga yang terlibat praktik pelacuran aplikasi MiChat, mereka bernisial NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya warga Sukarapi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecama6an Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.

Baca juga: Ibu di Situbondo Heran Lihat Warga Kumpul di Tepi Sungai, Ternyata Anaknya Usia 4 Tahun Tenggelam

Terungkapnya bisnis esek esek online ini, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Dengan bekal laporan masyarakat itulah, akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan.

Namun dari hasil penyelidikan, selanjutnya polisi mengerebek sebuah kamar hotel yang ada di wilayah kota yang ditengarai djadikan tempat traksaksi praktik pelacuran aplikasi MiChat tersebut.

Selain mengamankan tiga wanita terduga PSK dan 2 operator prostitusi MiChat, polisi juga menyita enam buah hand phone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan transaksi esek esek serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Baca juga: Terjatuh Saat Mau Menyalip, Pegawai Kemenag di Situbondo Tewas Terlindas Ban Truk Trailer

Selanjutnya guna proses penyidikan, kelima terduga pelaku protitusi online beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dan peanangkap terduga pelaku prostitusi aplikasi MiChat tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pihak penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat praktek pelacuran online itu.

"Saat ini Satreskrim masih mau digelar untuk menentukan tersangkanya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved