Berita Surabaya
Sosok Papi Baday Penyedia LC Mantap-mantap Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara, Pasrah saat Jalani Sidang
Seorang muncikari yang biasa dipanggil Papi Baday penyedia LC mantap-mantap dituntut 4 tahun penjara
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Ketiga wanita yang dijadikan bisnis esek esk itu, mereka dibandrol kepala pelangganya dengan harga dimulai sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 200 ribu sekali kencan.
Saat diintrogasi Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, salah satu tersangka mengaku dirinya telah beberapa hari menjalankan bisnis pelacuran via online di sebuah hotel di Situbondo.
"Pelaku mengaku sudah empat hari di Situbondo," ujarnya.
Ditambahkan pria asal Jawa Barat ini mengatakan, dirinya menjalankan bisnis protitusi via MiChat berpinda pindah, yakni diawali dari Kabupaten Jember, Banyuangi dan Situbondo.
"Para pelaku memilih hotel yang harganya yang murah dalam menjalankan prakteknya," kata Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan pengakuan tersangka saat diintrogasi.
Kepolisian Resort Situbondo, kembali membongkar praktik prostitusi online.
Sebelumnya pada tahun 2022 lalu, polisi berhasil mengungkap praktik pelacuran via MiChat disebuah hotel di wilayah Kecamatan Asembagus.
Kali ini, tim Opnal Reskrim Polres Situbondo mengungjkap praktek pelacuran melalui aplikasi MiChat dibongkar polisi di sebuah hotel di wilayah Situbondo.
Tak hanya itu, tim opnal juga besil mengamankan tiga orang wanita terduga PSK dan dua pria yang diduga sebagai operator MiChat dan pendata pelanggannya.
Lima terduga yang terlibat praktik pelacuran aplikasi MiChat, mereka bernisial NR (19), NH (20), DGS (28), ketiganya warga Sukarapi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Lalu LR (20), warga Desa Ciptasari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat serta RMD (21), warga Desa Cibarengkok, Kecama6an Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten.
Terungkapnya bisnis esek esek online ini, setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Dengan bekal laporan masyarakat itulah, akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan.
Namun dari hasil penyelidikan, selanjutnya polisi mengerebek sebuah kamar hotel yang ada di wilayah kota yang ditengarai djadikan tempat traksaksi praktik pelacuran aplikasi MiChat tersebut.
Selain mengamankan tiga wanita terduga PSK dan 2 operator prostitusi MiChat, polisi juga menyita enam buah hand phone, kondom, dua kartu ATM dan satu buku catatan traksasi esek esek serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
Selajutnya guna proses penyidikan, kelima terduga pelaku protitusi online beserta barang buktinya diamankan ke Mapolres Situbondo.
Papi Baday
muncikari
Pengadilan Negeri Surabaya
prostitusi
Surabaya
Kejaksaan Negeri Surabaya
Sidang tuntutan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.