Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ancaman Terorisme di Bandara Juanda

Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso Terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam

Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso jadi korban terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam

Editor: Samsul Arifin
Surya/samsul hadi
Kesaksian mantan wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso terkait insiden ancaman bom Pelita Air, Rabu, (6/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kesaksian Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso salah satu penumpang Pesawat Pelita Air IP 205, yang penerbangannya tertunda sekitar lima jam mulai pukul 12.50 WIB hingga 18.00 WIB.

Rahmat menyebut ada tiga orang penumpang diamankan petugas, gegara melontarkan candaan membawa bom di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (6/12/2023). 

"Tadi ada tiga orang penumpang yang diamankan petugas. Akibat kejadian ini penerbangan jadi tertunda sekitar lima jam, harusnya tadi terbang sekitar jam 12.50 WIB, tapi baru mau terbang lagi jam 18.00 WIB," kata Rahmat, dikonfirmasi.

Politisi PAN itu mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan para pemuda itu melontarkan candaan membawa bom.

Namun, kata dia, pesawat yang sudah siap terbang mendadak berhenti di landasan pacu.

Baca juga: Sosok Pelontar Ancaman Bom di Pelita Air yang Ternyata Bercanda, Duduk di Seat 14-A, Dipidana

Tak lama kemudian tiba-tiba ada beberapa petugas seperti TNI/Polri masuk ke dalam pesawat, dan membawa turun tiga orang penumpang bersama barang bawaannya.

"Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu, sementara pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya," katanya.

Rahmat mengaku dirugikan akibat kejadian itu. Ia bersama penumpang lainnya harus menunggu lima jam di ruang boarding.

Sesuai jadwal, pesawat Pelita Air IP 205 terbang pukul 12.50 WIB, namun ditunda hingga pukul 18.00 WIB.

"Kami sekarang sudah di dalam pesawat yang sama, dan hendak terbang sekitar pukul 18.00 WIB," kata Caleg DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban itu. 

Diketahui sebelumnya, sosok penumpang yang berkelakar candaan membawa bom di tengah penerbangan Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205, yang berpenumpang 166 orang, di Bandara Internasional Juanda, pada Rabu (6/12/2023) siang. 

Berdasarkan siaran pers PT Pelita Air, sosok penumpang pelontar candaan pembawa bom tersebut berinisial SHW yang duduk di kursi penumpang nomor 14-A.

Ternyata, candaan pembawa bom tersebut, diduga dilontarkan oleh sosok SHW saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu Bandara Juanda

Temuan fakta tersebut diperoleh oleh pihak maskapai setelah melakukan serangkaian tahapan investigasi dan penggalian keterangan terhadap sosok SHW. 

Selain itu, Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor (No) 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved