Ancaman Terorisme di Bandara Juanda
Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso Terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam
Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso jadi korban terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kesaksian Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso salah satu penumpang Pesawat Pelita Air IP 205, yang penerbangannya tertunda sekitar lima jam mulai pukul 12.50 WIB hingga 18.00 WIB.
Rahmat menyebut ada tiga orang penumpang diamankan petugas, gegara melontarkan candaan membawa bom di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (6/12/2023).
"Tadi ada tiga orang penumpang yang diamankan petugas. Akibat kejadian ini penerbangan jadi tertunda sekitar lima jam, harusnya tadi terbang sekitar jam 12.50 WIB, tapi baru mau terbang lagi jam 18.00 WIB," kata Rahmat, dikonfirmasi.
Politisi PAN itu mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan para pemuda itu melontarkan candaan membawa bom.
Namun, kata dia, pesawat yang sudah siap terbang mendadak berhenti di landasan pacu.
Baca juga: Sosok Pelontar Ancaman Bom di Pelita Air yang Ternyata Bercanda, Duduk di Seat 14-A, Dipidana
Tak lama kemudian tiba-tiba ada beberapa petugas seperti TNI/Polri masuk ke dalam pesawat, dan membawa turun tiga orang penumpang bersama barang bawaannya.
"Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu, sementara pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya," katanya.
Rahmat mengaku dirugikan akibat kejadian itu. Ia bersama penumpang lainnya harus menunggu lima jam di ruang boarding.
Sesuai jadwal, pesawat Pelita Air IP 205 terbang pukul 12.50 WIB, namun ditunda hingga pukul 18.00 WIB.
"Kami sekarang sudah di dalam pesawat yang sama, dan hendak terbang sekitar pukul 18.00 WIB," kata Caleg DPR RI Dapil Bojonegoro-Tuban itu.
Diketahui sebelumnya, sosok penumpang yang berkelakar candaan membawa bom di tengah penerbangan Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205, yang berpenumpang 166 orang, di Bandara Internasional Juanda, pada Rabu (6/12/2023) siang.
Berdasarkan siaran pers PT Pelita Air, sosok penumpang pelontar candaan pembawa bom tersebut berinisial SHW yang duduk di kursi penumpang nomor 14-A.
Ternyata, candaan pembawa bom tersebut, diduga dilontarkan oleh sosok SHW saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu Bandara Juanda.
Temuan fakta tersebut diperoleh oleh pihak maskapai setelah melakukan serangkaian tahapan investigasi dan penggalian keterangan terhadap sosok SHW.
Selain itu, Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor (No) 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
ancaman bom Pelita Air
Ancaman Terorisme di Bandara Juanda
Kronologi Lengkap Ancaman Bom di Pelita Air
RunningNews
TribunBreakingNews
mantan Wakil Bupati Blitar
Rahmat Santoso
Pelita Air
Bandara Juanda
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Detik-detik Suasana Evakuasi Penumpang Pesawat Pelita Air saat Kabar Ancaman Bom yang Hanya Candaan |
![]() |
---|
Sosok Pelontar Ancaman Bom di Pelita Air yang Ternyata Bercanda, Duduk di Seat 14-A, Dipidana |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Ancaman Bom di Pelita Air Bandara Juanda Bikin Delay Penerbangan Surabaya-Jakarta |
![]() |
---|
Terungkap Kabar Ancaman Bom di Bandara Juanda Hanya Candaan Belaka, Penerbangan Terlanjur Delay |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Kabar Ancaman Bom di Pesawat Pelita Air di Bandara Juanda, Penerbangan Delay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.