Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ancaman Terorisme di Bandara Juanda

Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso Terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam

Kesaksian Eks Wabup Blitar Rahmat Santoso jadi korban terkait Candaan Bom, Penerbangan Pelita Air Delay 5 Jam

Editor: Samsul Arifin
Surya/samsul hadi
Kesaksian mantan wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso terkait insiden ancaman bom Pelita Air, Rabu, (6/12/2023). 

Sehingga penumpang SHW, akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku, sesuai Pasal 437 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan

Berbunyi, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama SHW (inisial) dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pelita Air Service, Agdya P.P. Yogandari dalam keterangan tertulisnya kepada TribunJatim.com, Rabu (6/12/2023). 

Agdya menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air

Pihaknya selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku. 

"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," jelasnya. 

Agdya menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan ulang proses Penerbangan IP 205 tujuan Jakarta yang sempat tertunda tersebut. 

Sebelum penerbangan tersebut berlangsung, para penumpang menunggu di Ruang Keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya. 

"Saat ini Penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya," jelasnya. 

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkasnya. 

Sementara itu, akhirnya terungkap kronologi lengkap batalnya penerbangan Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205, akibat ulah seorang penumpang yang bercanda membawa bom di Bandara Internasional Juanda, pada Rabu (6/12/2023) siang. 

Informasi yang diterima TribunJatim.com dari sumber internal, pesawat yang terlibat dalam insiden tersebut, adalah Maskapai Pelita Air Nomor Penerbangan IP-205, dengan Tipe Pesawat Airbus A320/214 No. Reg PK-BWD.

Pesawat yang dipiloti oleh Capt. Reyhan Ariga itu, sedang membawa penumpang sebanyak 166 orang dengan Rute Surabaya (SUB)-Jakarta (CGK). 

Kronologinya, Pesawat Pelita Air IP-205 rute Surabaya (SUB)-Jakarta (CGK) direncanakan berangkat pukul 13.57 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, seluruh penumpang Pesawat Pelita Air IP-205 boarding via gate 2 di Appron 6.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved