Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ancaman Terorisme di Bandara Juanda

Sosok Pelontar Ancaman Bom di Pelita Air yang Ternyata Bercanda, Duduk di Seat 14-A, Dipidana

Sosok Pelontar ancaman bom di Pelita Air yang ternyata bercanda, Duduk di Seat 14-A, kini terancam pidana

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar (Twitter/@tsugaaaaaaaa)
Kabar penerbangan maskapai Pelita Air di Bandara Juanda Surabya delay diduga ada kabar ancaman bom, Rabu, (6/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap sosok penumpang yang berkelakar candaan membawa bom di tengah penerbangan Pesawat Maskapai Pelita Air IP-205, yang berpenumpang 166 orang, di Bandara Internasional Juanda, pada Rabu (6/12/2023) siang. 

Berdasarkan siaran pers PT Pelita Air, sosok penumpang pelontar candaan pembawa bom tersebut berinisial SHW yang duduk di kursi penumpang nomor 14-A.

Ternyata, candaan pembawa bom tersebut, diduga dilontarkan oleh sosok SHW saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu Bandara Juanda

Temuan fakta tersebut diperoleh oleh pihak maskapai setelah melakukan serangkaian tahapan investigasi dan penggalian keterangan terhadap sosok SHW. 

Selain itu, Berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor (No) 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Setiap orang dilarang melakukan Tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Ancaman Bom di Pelita Air Bandara Juanda Bikin Delay Penerbangan Surabaya-Jakarta

Sehingga penumpang SHW, akan diproses sesuai dengan UU yang berlaku, sesuai Pasal 437 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan

Berbunyi, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana di maksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan nama SHW (inisial) dengan seat number 14A. Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pelita Air Service, Agdya P.P. Yogandari dalam keterangan tertulisnya kepada TribunJatim.com, Rabu (6/12/2023). 

Agdya menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air

Pihaknya selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku. 

"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," jelasnya. 

Agdya menambahkan, pihaknya telah menjadwalkan ulang proses Penerbangan IP 205 tujuan Jakarta yang sempat tertunda tersebut. 

Sebelum penerbangan tersebut berlangsung, para penumpang menunggu di Ruang Keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya. 

"Saat ini Penerbangan IP 205 sedang dipersiapkan dan dijadwalkan kembali terbang menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB. Penumpang saat ini menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda, Surabaya," jelasnya. 

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved