Berita Bojonegoro
Kepala BPKAD Bojonegoro Segera Dikorek Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah bakal duduk di kursi yang cukup panas.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah bakal duduk di kursi yang cukup panas.
Dalam waktu dekat, pejabat perempuan akrab disapa Luluk tersebut bakal duduk di kursi pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Oleh Korps Adhyaksa, pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya soal dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab tahun anggaran 2022.
Tentu, pemeriksaan terhadap mantan Camat Baureno Bojonegoro tersebut akan lebih dalam dan detail daripada terperiksa yang sudah-sudah.
Mengingat, dia merupakan pejabat paling tahu-menahu soal lalu lintas sekaligus pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Kejari Bojonegoro Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab, 4 Camat Diperiksa
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan itu. Dia mengemukakan, Luluk Alifah dikorek pihaknya sebentar lagi.
"Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (6/12/2023) malam.
Apa saja materi pemeriksaannya, tentu dirahasiakan. Yang jelas, kata dia, materi pemeriksaan yakni seputar otoritas Luluk Alifah sebagai Kepala BPKAD Bojonegoro.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergikiran selama beberapa waktu terakhir.
Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Selebihnya, para terperiksa adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.
Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa
Kepala BPKAD Bojonegoro
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Bojonegoro
dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
pengadaan Mobil Siaga 2022
Pengadaan Mobil Siaga
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.