Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Kejari Bojonegoro Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab, 4 Camat Diperiksa

Kejari Bojonegoro usut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Pemkab, empat camat diperiksa Kasipidsus

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Dua camat di Bojonegoro saat diperiksa Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Selasa (5/12/2023) siang. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022, kian meluas.

Selasa (5/12/2023) hari ini, Kejari Bojonegoro memeriksa empat camat.

Meliputi Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu. 

Pemeriksaan empat camat yang dinilai tahu tentang dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tersebut dimulai sekitar  pukul 09.00.

Baca juga: Besaran UMK Bojonegoro 2024 Mengecewakan Buruh, Ketua Apindo: Berkah Bagi Semuanya

"Pemeriksaan dilakukan dua sesi. Camat Bubulan dan Malo pada pagi, sesi pertama. Camat Kalitidu dan Gayam diperiksa pada siang, sesi kedua," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Selasa (5/12/2023) siang.

Terkait seperti apa hasil pemeriksaan pihaknya terhadap empat camat tersebut, Aditia sapaannya belum membeber. Yang jelas, keterangan empat camat tersebut cukup berguna untuk penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergiliran selama beberapa waktu terakhir.

Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.

Selebihnya, para terperiksa itu adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.

Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved