Berita Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab, 4 Camat Diperiksa
Kejari Bojonegoro usut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga Pemkab, empat camat diperiksa Kasipidsus
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2022, kian meluas.
Selasa (5/12/2023) hari ini, Kejari Bojonegoro memeriksa empat camat.
Meliputi Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu.
Pemeriksaan empat camat yang dinilai tahu tentang dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tersebut dimulai sekitar pukul 09.00.
Baca juga: Besaran UMK Bojonegoro 2024 Mengecewakan Buruh, Ketua Apindo: Berkah Bagi Semuanya
"Pemeriksaan dilakukan dua sesi. Camat Bubulan dan Malo pada pagi, sesi pertama. Camat Kalitidu dan Gayam diperiksa pada siang, sesi kedua," ujarnya kepada Tribunjatim.com, Selasa (5/12/2023) siang.
Terkait seperti apa hasil pemeriksaan pihaknya terhadap empat camat tersebut, Aditia sapaannya belum membeber. Yang jelas, keterangan empat camat tersebut cukup berguna untuk penyelidikan.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergiliran selama beberapa waktu terakhir.
Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Selebihnya, para terperiksa itu adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.
Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan. Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.
Kejari Bojonegoro
dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
camat
Pemkab Bojonegoro
Bojonegoro
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.