Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru 2024

Skema Lalu Lintas Kayutangan Heritage Malang Hadapi Nataru 2024, Akan Diterapkan Mulai Pekan Depan

Skema lalu lintas Kayutangan Heritage Malang hadapi Nataru 2024, akan ada beberapa rencana perubahan pembangunan bentuk taman.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersama jajaran kepolisian Polres Malang Kota dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang saat meninjau bangunan taman separator atau pemisah jalan di Kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Semeru Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/12/2023). Pembangunan taman pemisah jalan atau separator di Kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Semeru dihentikan sementara karena mengakibatkan kemacetan di area tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau langsung kondisi lalu lintas di kawasan Kayutangan dan sekitarnya, Kamis (7/12/2023).

Wahyu Hidayat meninjau lokasi setelah menggelar rapat dengan Forum Lalu Lintas.

Dari hasil rapat dan tinjauannya, ia mengatakan, akan ada beberapa rencana perubahan pembangunan bentuk taman di Kayutangan Heritage.

Kemungkinan besar taman yang berada di perempatan Rajabally akan diperkecil bentuknya.

Hal itu dilakukan untuk memungkinkan laju kendaraan tidak terhalang oleh median jalan. Di tengah perempatan Rajabally, hanya akan ada taman kecil melingkar.

Wahyu Hidayat menyatakan, perubahan bentuk taman untuk memperlancar laju ambulans ataupun mobil pemadam kebakaran.

Mobil-mobil yang memiliki prioritas utama tersebut, rencananya bisa melaju melawan arus.

"Sehingga kalau ada ambulans yang mau ke RSUD Saiful Anwar Malang, mereka bisa lewat situ. Dari selatan bisa langsung ke arah rumah sakit," ujar Wahyu Hidayat, Kamis (7/12/2023).

Wahyu Hidayat juga menjelaskan, sejumlah skema yang akan diterapkan mulai pekan depan untuk mengatasi persoalan kemacetan di Kayutangan.

Kendaraan dilarang parkir di pinggir jalan sebelah kanan pada Jalan Semeru mulai pekan depan.

Aturan ini berlaku setelah kawasan parkir Kafe Lafayyette.

Kendaraan hanya boleh parkir di sebela kiri. Itupun akan dibatasi tempatnya.

Wahyu Hidayat menjelaskan, kebijakan itu diambil, karena arus kendaraan sering menumpuk di kawasan Jalan Semeru.

"Kami akan melarang parkir atau berhenti sementara di sebelah utara Jalan Semeru. Jadi di sebelah kanan tidak boleh parkir atau berhenti. Sebelah kiri boleh, tapi tempatnya terbatas. Di Jalan Semeru juga akan kami evaluasi mediannya, termasuk di Jalan Bromo. Kami akan coba mengurangi median untuk memperlancar kendaraan yang lewat," ungkap Wahyu Hidayat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved