Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pengacara J Diarak Warga karena Cabuli Gadis, Iming-imingi HP, Pernah Tangani Kasus Rozy Zay

Kasus pengacara cabuli gadis 14 tahun tengah viral di media sosial. Ia adalah J (43).

Tribun Banten dan YouTube TRANS TV Official
Pengacara J yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur. Ia pernah menangani kasus menantu selingkuh dengan mertua di Serang. 

Oknum pengacara itu diamankan sesuai dengan laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.IDITRESKRIMUM/2023/Polda Banten yang dilaporan oleh SA (42).

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujar Didik.

Didik mengaku, masih melakukan pemeriksaan mendalam pada oknum pengacara tersebut.

Sehingga ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kasus tersebut.

"Penyidik masih melakukan pendalaman, untuk hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Nenek di Surabaya Selamatkan Anak dan Menantu dari Kebakaran, Tangisan Sang Curu Jadi Pertanda

Profil Sosok oknum Pengacara

Nama pengacara J baru muncul ketika menangani kasus Rozy Zay Hakiki, menantu selingkuh dengan ibu mertua di Serang.

Pengacara J sempat melayangkan somasi kepada Norma Risma karena merasa kliennya telah diperas dan di Pengadilan Agama Serang saat proses perceraian berlangsung.

Bahkan pengacara J sempat meminta Norma Risma untuk bertaubat dan meminta maaf pada ibu kandungnya.

Namun, ketika Hotman Paris mengajukan diri untuk menjadi pengacara Norma Risma.

Sikap dari J lantas berubah 180 derajat dan meminta untuk damai.

Hingga akhirnya, J mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Rozy setelah laporan kliennya itu ditolak karena belum memenuhi unsur tindak pidana ITE.

Tangkapan layar video viral pengacara J diarak warga karena cabuli gadis di bawah umur.
Tangkapan layar video viral pengacara J diarak warga karena cabuli gadis di bawah umur. (via Tribun Banten)

Pernyataan Ketua RW

Ketua RW di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Muhamad Muhtar mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima olehnya.

Oknum pengacara itu mencabuli gadis berusia 14 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved