Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Pengacara J Diarak Warga karena Cabuli Gadis, Iming-imingi HP, Pernah Tangani Kasus Rozy Zay

Kasus pengacara cabuli gadis 14 tahun tengah viral di media sosial. Ia adalah J (43).

Tribun Banten dan YouTube TRANS TV Official
Pengacara J yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur. Ia pernah menangani kasus menantu selingkuh dengan mertua di Serang. 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus pengacara cabuli gadis 14 tahun tengah viral di media sosial.

Ia adalah J (43).

J diarak warga setelah diduga melakukan pencabulan gadis di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Sosok J merupakan pengacara yang pernah menangangi kasus suami Norma Risma, Rozy.

Adapun saat itu, Rozy dilaporkan Risma atas kasus perselingkuhan dengan ibu mertua di Serang.

Kini pengacara Rozy justru tersandung perkara pencabulan.

Baca juga: Sosok Panca Ayah yang Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Pernah Aniaya Istri, Baru Kerja Jadi Sopir Taksi

J diamankan Ditreskrimum Polda Banten lantaran diduga mencabuli gadis di bawah umur.

Aksi tersebut direkam dan menjadi viral di media sosial.

Peristiwa pengacara bejat cabuli gadis di bawah umur itu terjadi 11 bulan lalu.

Namun, pengacara itu akhirnya digelandang warga dari kediamannya di kawasan Walantaka, Kota Serang pada Rabu (6/12/2023).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkap modus oknum pengacara berinisial J tersebut melakukan pencabulan.

Oknum pengacara itu memberikan iming-iming barang kepada korban demi melakukan tindakan tak senonoh.

Baca juga: Sosok Siska Afrina Pendaki Gunung Marapi yang Meninggal, 11 Hari Lagi Wisuda, Sempat Bawa Selempang

Pengacara J yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur. Ia pernah menangani kasus menantu selingkuh dengan mertua di Serang.
Pengacara J yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur. Ia pernah menangani kasus menantu selingkuh dengan mertua di Serang. (Tribun Banten dan YouTube TRANS TV Official)

"Pelaku mengiming-imingi akan memberikan handphone pada korban jika mau melakukan perbuatan asusila," kata Didik, Kamis (7/12/2023), dikutip dari Tribun Banten.

Aksi bejat itu akhirnya diketahui oleh ibu korban berinisial SA (42).

SA lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten pada Rabu 15 November 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved