Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Geger Pernikahan Sesama Jenis, Pengantin Pria Ternyata Wanita, Ayah Ngamuk Kecolongan: Tidak Jelas

Pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, tersebut membuat gempar jagad media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Kepala Desa
Heboh pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, ayah ngamuk kecolongan 

TRIBUNJATIM.COM - Padahal sudah terlanjur sah, pengantin di Cianjur, Jawa Barat, ternyata nikah sesama jenis.

Tak pelak pernikahan sesama jenis di Cianjur tersebut membuat gempar jagad media sosial.

Orang tua sang pengantin seketika ngamuk karena merasa telah dibohongi.

Lantas bagaimana pengantin tersebut bisa memanipulasi jenis kelamin?

Kehebohan ini menggegerkan warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dilansir dari Kompas.com, warga dihebohkan dengan pernikahan antar dua wanita.

Peristiwa pernikahan sesama jenis ini berawal saat seorang wanita yang mengaku sebagai pengantin pria, AH, akan menikah dengan wanita berinisial I.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Camat Sukaresmi, Latip Ridwan menyatakan, pernikahan sudah digelar pada 28 November 2023 lalu.

Pihaknya mengakui jika identitas AH yang merupakan seorang wanita dan baru diketahui setelah berlangsungnya pernikahan.

"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," ungkap Latip Ridwan.

Kabar ini kemudian menyebar dan membuat warga setempat heboh.

Untuk melakukan tindak lanjut, para jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan."

"Dia (AH) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," jelasnya.

Baca juga: Wanita Curiga Calon Suami Tewas di Malam Pernikahan, Mertua Kuburkan Diam-diam, Surat Wasiat Terkuak

Setelah dilakukan pertemuan dan koordinasi bersama, I sebagai mempelai wanita memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini.

Sementara itu dikutip dari Tribunnews.com, ayah dari I, Dayat, mengaku sangat marah dan merasa dibohongi oleh anak dan menantunya.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke Kantor Desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan," ucap Dayat.

"Tapi setelah dimintai identitas dan diketahui AH berjenis kelamin perempuan," imbuhnya.

Sehari menikah, mempelai pria diketahui adalah wanita
Sehari menikah, mempelai pria diketahui adalah wanita (Kompas.com/Dok Kepala Desa)

Sebelum kejadian ini terjadi, Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, sudah menyatakan tidak menyetujui dan melarang pernikahan AH dan I digelar.

"Kita pihak desa sempat melarang karena yang bernama AH itu tidak menunjukan identitasnya, tidak jelas kebenarannya," kata Dadang Abdulah.

Namun sayangnya, pihak keluarga memaksakan untuk menggelar pernikahan dan akhirnya dilangsungkan pernikahan siri.

"Pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah siri dengan disaksikan para ustaz setempat," ucapnya.

Baca juga: Calon Pengantin Curi Ayam karena Yakin Laku Jutaan, Ternyata Dihargai Rp 80 Ribu, Kami Kira Mahal

Sementara seorang pengantin pria di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), batal menikah saat upacara pernikahan.

Diketahui pernikahan ini batal usai pengantin wanita bilang tidak mencintai calon suaminya.

Pendeta sampai angkat tangan akibat kejadian tersebut.

Hal itu karena keputusan dari pengantin wanita yang tidak mencintai calon suaminya.

Pernikahan dua mempelai di Gereja HKI Siparendean, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ini terpaksa batal, Kamis (30/11/2023).

Penyebabnya karena pengantin wanita saat acara pemberkatan, mengaku tidak mencintai calon suaminya, di hadapan pendeta.

Video saat calon mempelai menjawab pertanyaan pendeta tersebut diunggah di akun Facebook Fitra Dame Silitonga dan membuat kehebohan di depan pelaminan dan para tamu undangan.

Dalam video tersebut terlihat pihak keluarga histeris setelah ucapan pengantin wanita yang menyebut dirinya tak mencintai mempelai laki-laki.

Pengantin wanita tersebut mengatakan hal itu ketika ditanya Pendeta Binton Simanjuntak saat pemberkatan.

"Apakah kamu mencintai pasanganmu," tanya pendeta, dilansir dari Tribun Medan.

Wanita tersebut menjawab pertanyaan tersebut dengan kata tidak.

Pendeta tiga kali menanyakan pertanyaan itu, namun jawaban pengantin wanita tetap sama, bahwa tidak mencintai calon suaminya.

Menurut pengunggah, ia menyebut bahwa kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di Kecamatan Sipahutar.

"On pe adong na masa di sipahutar on songonon (Baru kali ini ada kejadian seperti ini di Sipahutar)."

"Bubar pemberkatan di saat pendeta bertanya pada pengantin perempuan apakah engkau mencintai pasanganmu?"

"Si pengantin perempuan menjawab tidak," tulisnya.

Akibat pengakuan pengantin wanita tersebut, keduanya akhirnya gagal menikah.

Pendeta yang memimpin acara pemberkatan pernikahan kedua pengantin, HKI Pendeta Binton Simanjuntak, menjelaskan duduk perkara kejadian tersebut.

Ia meyakini, pernikahan bersifat sakral, sehingga memilih tak mau melanjutkan pemberkatan tersebut.

"Saya sebagai pendeta tidak berani melanjutkan pemberkatan pernikahan," ujar Pendeta Binton Simanjuntak, Jumat (1/12/2023).

Selanjutnya ia menjelaskan secara detail alasan pembatalan pemberkatan pernikahan tersebut.

Tiga kali ditanya, mempelai perempuan tetap menjawab, dirinya tak mencintai mempelai laki-laki tersebut.

"Alasannya sudah pasti bahwa perempuan itu tidak mencintai laki-lakinya dan tidak ada unsur yang lain," ungkapnya.

"Pertanyaan pendeta begitu jelas, saya bertanya sampai tiga kali."

"Apakah engkau mencintai dan menyayangi calon suamimu? Tidak. Sampai tiga kali," tuturnya.

Selain itu Pendeta Binton juga menyampaikan perihal perkenalan kedua mempelai yang masih seumur jagung.

Bahkan hal itu ia tanyakan juga kepada mempelai saat acara pernikahan di dalam gereja.

Mempelai laki-laki mengakui dirinya berteman dengan mempelai perempuan masih tiga bulan.

"Baru yang kedua, terkait informasi yang kita dapat bahwa perempuan dan laki-laki ini hanya pertemuan melalui katakanlah perjodohan hanya tiga bulan," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved