Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Miris Cara 4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Ayah Kondisi Sadar, Rekam Video Sebelum dan Sesudah Beraksi

Miris cara empat anak di Jagakarsa yang dibunuh dalam kondisi sadar oleh ayah kandung, ternyata nekat rekam video sebelum dan sesudah beraksi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com
Cara ayah bunuh 4 orang anak kandung dengan cara dibekap 

Empat anak tersebut ditemukan tak bernyawa pada Rabu (6/12/2023).

Jasadnya ditemukan berjejer di tempat tidur.

Sosok pelaku ialah Panca Darmansyah (40).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian ini usai menerima laporan dari warga yang mencium aroma tak sedap di lingkungannya.

"Ada laporan yang masuk ke Polsek Jagakarsa. Kemudian anggota mengecek dan ditemukan empat korban tak bernyawa," kata Ade dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Ayah di Jagakarsa Bantai 4 Anaknya, Tulis Puas Bunda Pakai Darah, Jasad Berjajar di Kamar Tidur

Ketika polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak hanya menemukan empat anak yang sudah tewas.

Mereka juga menemukan P dalam kondisi telentang di kamar mandi dengan tangan mengeluarkan darah.

Belakangan, diketahui bahwa P merupakan ayah dari keempat anak tersebut dan diduga sebagai pelaku pembunuhan.

"Ada pisau di sekitar tubuhnya dan pergelangan tangan kanan dan kirinya berdarah," jelas Ade dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Baik Ade maupun warga sekitar yang tinggal di sekitar TKP, membeberkan sosok Panca ayah pembantai 4 anak yang diduga di Jagakarsa ini.

Baca juga: Nasib Ibu yang 4 Anaknya Tewas Membusuk, di-KDRT Suami hingga Muntah Darah, Dapat Wasiat di Lantai

TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). (Tribun Jakarta)

Pernah aniaya istri

Ade mengungkapkan, P ternyata pernah dilaporkan ke Polsek Jagakarsa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kakak iparnya pada Sabtu (2/12/2023).

Meski begitu, P belum dimintai keterangan oleh polisi.

"Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore. Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P," ujar Ade dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved