Perang Hamas Lawan Israel
Arti Kata Gencatan Senjata di Gaza, Resolusi PBB yang Digagalkan Amerika, AS Pilih Jalur Diplomasi
Berikut ini pernjelasan mengenai arti kata gencatan senjata di Gaza, resolusi PBB yang ditolak Amerika Serikat. AS lebih memilih jalur diplomasi.
Dikutip dari Britannica.com, secara umum, istilah, ruang lingkup, dan durasi gencatan senjata ditentukan oleh pihak yang mengadakan kesepakatan.
Bisa saja gencatan senjata untuk sementara waktu agar mereka dapat melaksanakan tujuan khusus seperti mengumpulkan korban meninggal akibat perang.
Bisa juga gencatan senjata total, seperti perjanjian gencatan senjata Prancis tahun 1940.
Aturan umum tentang gencatan senjata dirumuskan di Konferensi Perdamaian Den Haag tahun 1907 dan tertuang dalam peraturan perang darat Den Haag.
Menurut ketentuan peraturan ini, permusuhan dapat dilanjutkan dalam gencatan senjata yang tidak terbatas setelah pemberitahuan yang tepat atau pelanggaran serius terhadap gencatan senjata.
Tindakan yang merupakan pelanggaran serius termasuk penyerangan yang disengaja, perebutan poin di luar garis partai, dan penarikan pasukan dari posisi yang tidak menguntungkan atau lemah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Amerika Serikat
Gaza
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
arti kata gencatan senjata
gencatan senjata
resolusi PBB
Palestina
Israel
KBBI
Uni Emirat Arab
Sosok Haji Her Sultan Madura yang Sumbang Rp350 Juta ke Palestina, Sumber Kekayaan Terungkap |
![]() |
---|
Israel Resah Meski Yahya Sinwar sudah Meninggal, Takut Berikan Jenazah Pimpinan Hamas ke Palestina |
![]() |
---|
Warga Palestina Kehabisan Kain Kafan Imbas Serangan Israel, Terpaksa Kuburkan Kerabat Seadanya |
![]() |
---|
AS Lepas Tangan saat Yahya Sinwar Dikabarkan Meninggal setelah Diserang Israel, Klaim Tak Ikut-ikut |
![]() |
---|
15 Tentara Israel Tewas dan Terluka Akibat Ledakan Ranjau yang Mereka Bawa di Perbatasan Lebanon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.