Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

179 Korban CPNS Bodong Merugi, Nia Daniati Terancam Kehilangan Aset Jika Tak Beri Ganti Rugi Rp8,1 M

179 orang merugi dalam kasus CPNS bodong, Nia Daniati terancam kehilangan aset jika tak memberikan ganti rugi kepada para korban sebesar Rp 8,1 miliar

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/niadaniatynew
Nia Daniati dinyatakan bersalah dalam kasus CPNS bodong yang menyeret nama putrinya, Olivia Nathania. Nia Daniati diminta membayar ganti rugi Rp 8,1 miliar secara patungan dengan anak dan menantunya. 

"Katanya buat anak kenapa buat bisnis? Saya lebih ikhlas kalau dijual habisin pun nggak masalah.

Daripada dia terbelit hutang di rentenir dan harus bayar bunga, akhirnya dia nggak menikmati apa-apa," jelas Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun membenarkan bila rumah Nia Daniaty digadaikan senilai Rp 3,5 miliar.

"Dia akui digadaikan kurang lebih Rp 3,5 miliar," pungkasnya.

Usai dikabarkan gadai rumah senilai Rp 3,5 miliar, Nia Daniaty kembali diterpa kabar kurang sedap.

Pasalnya, 6 orang Korban Penipuan CPNS yang dilakukan oleh anaknya dikabarkan meninggal dunia.

Hal tersebut diungkap oleh Agustin, korban Penipuan CPNS Olivia.

Agustin mengaku salah satu korban yang meninggal dunia yakni guru dari Oi (Olivia Nathania).

Selain itu, sebanyak 6 orang meninggal lantaran stres.

"Benar sekali (ada yang meninggal) itu adalah orang tua korban.

Dimana yang meninggal itu adalah gurunya Olivia," ucap Agustin seperti dikutip Grid.ID dari YouTube Intens Investigasi. Senin (14/3/2022).

Agustin lantas menjabarkan kronologi kematian guru Oi.

"Pas pada saat Kami dikonfrontasi, kepada Olivia saya sampaikan 'Oi, wali kelas kamu meninggal.''

''Dia stress karena punya penyakit gula, anaknya 2 orang ikut CPNS ini'," ungkap Agustin lagi.

Mendengar pernyataannya, Agustin mengaku Oi hanya bisa meminta maaf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved