Berita Entertainment
179 Korban CPNS Bodong Merugi, Nia Daniati Terancam Kehilangan Aset Jika Tak Beri Ganti Rugi Rp8,1 M
179 orang merugi dalam kasus CPNS bodong, Nia Daniati terancam kehilangan aset jika tak memberikan ganti rugi kepada para korban sebesar Rp 8,1 miliar
"Hari ini Oi, dia baru 7 hari meninggal. Itu dia mantan wali kelasnya Oi waktu di SMA, Oi cuma bilang 'bu maafin saya bu'," sambungnya.
Selain itu, Agustin kembali mengungkap korban meninggal dunia akibat stres lantaran CPNS bodong Olivia Nathania.
"Ada juga satu orang yang meninggal juga.''
''Orang tuanya stres pada saat Oi mengatakan dia untuk lapor ini di daerah sekitar Monas.''
''Dia stres karena kasus ini tidak selesai-selesai," tuturnya.
Agustin menegaskan, ada sebanyak 6 orang yang meninggal dunia lantaran stres telah menjadi korban penipuan anak Nia Daniaty.
"Ada 6 orang yang meninggal dunia. Penderitaan para korban ini luar biasa, kehilangan pekerjaan juga," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS bodong.
Olivia Nathania resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Ia disangkakan terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Artikel ini telah tayang di Tribun Kaltim
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Nia Daniati
Nia Daniati ganti rugi Rp 8 1 Miliar
TribunJatim.com
Desi Hadi Saputri
Rafly Novianto Tilaar
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita artis terkini
berita seleb terkini
| Ashanty Ungkap Alasan Pipinya Cekung hingga Dinilai Tua, Istri Anang Hermansyah: Nggak Bisa Milih |
|
|---|
| Rasa Masakan Peserta MasterChef Indonesia, Chef Juna Jujur Tidak Enak, Sering Buang Bukan Akting |
|
|---|
| Pengakuan Pak Tarno Dituding Mengemis Lagi, Diajak Orang Foto dan Dikasih Uang: Nggak Minta |
|
|---|
| Ruben Onsu Ngamuk Disebut Ayah yang Gagal dan Pencitraan, eks Suami Sarwendah: Bingung Sama Manusia |
|
|---|
| Tawa Santai Nikita Mirzani Setelah Divonis 4 Tahun Penjara, Ngaku Ngira Malah 30 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nia-Daniati-dinyatakan-bersalah-dalam-kasus-CPNS-bodong-yang-menyeret-nama-Olivia-Nathania.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.