Pemilu 2024
Banyak APK Melanggar Aturan di GOR Lembupeteng Tulungagung, PLN Ikut Ajukan Keberatan ke Bawaslu
Banyak alat peraga kampanye atau APK melanggar aturan di GOR Lembupeteng Tulungagung, PLN ikut mengajukan keberatan ke Bawaslu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - GOR Lembupeteng Tulungagung dipenuhi alat peraga kampanye (APK) yang dipasang dengan melanggar ketentuan.
APK dari para calon legislatif (caleg) maupun dari partai politik (parpol) di pagar GOR menutup pemandangan dari Jalan Soekarno-Hatta.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, pihaknya sudah memastikan APK di pasar GOR Lembupeteng itu menyalahi ketentuan.
“Kami sudah mengirim surat ke Satpol PP Tulungagung untuk menertibkan APK yang ada di depan GOR Lembupeteng,” ujar Nurul Muhtadin, saat ditemui Rabu (13/12/2023).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 pasal 71, menyebut larangan pemasangan APK di fasilitas tertentu milik pemerintah.
Dalam hal ini, GOR Lembupeteng termasuk katagori fasilitas milik pemerintah, dan dalam hal ini Pemkab Tulungagung.
Dalam pasal yang sama juga merinci pelarangan pemasangan APK di fasilitas milik pemerintah, meliputi di pagar, halaman, maupun tembok.
“Kalau sesuai PKPU jelas ada pelanggaran. Selain itu juga melanggar Peraturan Bupati Tulungagung mengenai penyelenggaraan reklame,” ungkap Nurul Muhtadin.
Peraturan Bupati (Perbup) yang dimaksud adalah nomor 2 tahun 2022.
Dalam Perbup itu menyebut, setiap penyelenggaraan reklame tidak boleh menutup sarana pelayanan publik.
Nurul Muhtadin menegaskan, larangan pemasangan APK juga mengacu pada aturan yang berlaku di daerah.
Bawaslu Tulungagung juga menerima surat keberatan dari Perusahaan Listrik Negera (PLN).
Keberatan ini terkait banyaknya APK yang dipasang dengan diikat atau disandarkan pada tiang listrik.
Kondisi ini dianggap membahayakan keselamatan, baik oran maupun jaringan listrik.
GOR Lembupeteng
Tulungagung
alat peraga kampanye
Nurul Muhtadin
PLN
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.