Pasien Tewas di Pondok Gus Samsudin
Geger Pasien Tewas di Pondok Gus Samsudin Blitar, Diduga Izin Pengobatan Dicabut Setahun Lalu
Gus Samsudin Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' bakal diperiksa Satreskrim Polres Blitar buntut tewasnya seorang pasien terapi pengobatan alternatif
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Gus Samsudin Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' bakal diperiksa Satreskrim Polres Blitar buntut tewasnya seorang pasien terapi pengobatan alternatif yang dikelolanya dalam Pondok Nuswantoro, beralamat Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jatim, Senin (11/12/2023) malam.
Korban merupakan ibu rumah tangga berinisial SWT (59) warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Tubuhnya, ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di salah satu toilet area pondok.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya tak menampik akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Gus Samsudin selaku pemilik properti lokasi kejadian.
Namun, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian.
Rencana pemeriksaan tersebut bertujuan menggali keterangan dari pihak pengelola padepokan mengenai kejadian tersebut.
Termasuk mengenai keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atau tradisional yang diselenggarakan oleh Gus Samsudin di area properti padepokan miliknya.
"Kami dalami dulu. Kami kumpulkan bukti-bukti keterangan yang ada, kami masih melakukan penyelidikan. Kami masih cek dulu, mohon waktu rekan-rekan, segera," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Pamit Terakhir Wanita yang Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin, Dinkes Kini Bertindak: Izinnya Pijat
Baca juga: Gus Samsudin Ditangkap Polisi? Ekspresinya Jadi Sorotan, Pesulap Merah: Mungkin Beneran ODGJ
Namun, berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilaksanakan personelnya pada saat kejadian. Tidak ditemukan adanya bekas mencurigakan pada sekujur tubuh korban yang mengindikasikan adanya dugaan penganiayaan.
Hal tersebut diperoleh dari hasil analisis yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Blitar bersama tim medis puskesmas terdekat yang ditunjuk untuk bekerja sama melakukan analisis visum luar terhadap jenazah korban.
"Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari Tim Inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi," jelasnya.
Kemudian, berdasarkan penggalian data terhadap pihak keluarga korban. Wiwit mengungkapkan, pihak keluarga memaparkan bahwa korban memiliki riwayat sejumlah penyakit.

Dan, secara tertulis menyampaikan kepada pihak personelnya untuk menolak memberikan izin untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Dan diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi," katanya.
Disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Wiwit mengungkapkan, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Bulan Agustus 2022.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan.
Diantaranya, apakah padepokan tersebut memang sedang membuka praktik pengobatan tewasnya
Kemudian, apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut.
"Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup," katanya.
"Dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Kompas.com, wanita berinisial SWT (59) asal Morokrembangan, Krembangan, Surabaya ditemukan meninggal dunia usai menjalani terapi pengobatan alternatif di Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, Senin (11/12/2023) malam.
Kematian perempuan berusia 59 tahun itu diketahui saat keluarga korban mendatangi tempat pengobatan alternatif milik Samsudin alias Gus Samsudin yang dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Kapolsek Lodaya Barat Iptu Dwi Purwanto mengatakan, kematian SWT diketahui setelah keluarganya melapor ke Polsek Lodaya Barat bahwa SWT sudah tiga hari tidak pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, SWT pamit pada Sabtu (9/12/2023) pagi, pergi dari rumahnya di Kota Surabaya, untuk menuju pondok milik Gus Samsudin di Blitar guna menjalani pengobatan altenatif.
“Awalnya keluarga datang ke pondok hari Senin mencari korban. Berdasarkan catatan pada buku tamu, korban benar datang ke pondok untuk berobat pada hari Sabtu (9/12/2023). Namun pihak pondok mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan korban,” ujar Dwi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023) malam.
Karena pihak pondok tidak mengetahui keberadaan korban, lanjut Dwi, maka keluarga melapor ke Polsek Lodoyo Barat.
Mendapat laporan itu, ujarnya, polisi segera mendatangi pondok dan memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu diketahui SWT sempat mengikuti terapi pada Sabtu malam pukul 20.44 WIB dan kemudian masuk ke kamar mandi.
Atas dasar rekaman CCTV itu, kata Dwi, polisi lantas melakukan pengecekan ke kamar mandi di area pondok dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
Pintu lantas didobrak dan didapati SWT sudah tidak bernyawa dengan tubuh telentang.
“Benar, korban berada di kamar mandi itu sejak Sabtu malam tanpa diketahui pengurus pondok. Keberadaan korban baru terungkap Senin malam,” tuturnya.
Menurut Dwi, pihak keluarga menyatakan menerima kematian SWT dengan alasan perempuan tersebut memang menderita darah tinggi dan sesak napas menahun.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak pondok dan meminta tidak dilakukan otopsi atas jasad SWT. Pada Selasa (12/12/2023), jenazah SWT telah dibawa ke Surabaya untuk dimakamkan.
Kemudian, dihubungi di lain kesempatan, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiono mengatakan, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan atas meninggalnya SWT meskipun sudah ada pernyataan dari pihak keluarga korban tersebut.
“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujar Iptu Udiono.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.