Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Ditolong Uya Kuya, TKW Kini Jatuh Miskin karena Harta Direbut Anak Angkat, 'Rumah Saya Diambil'

Terungkap kabar TKW yang dulu ditolong Uya Kuya. Dulu TKW atau Tenaga Kerja Wanita itu meminta tolong agar bisa pulang ke Indonesia.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube Uya Kuya
Dulu Ditolong Uya Kuya, TKW Kini Jatuh Miskin karena Harta Direbut Anak Angkat, 'Rumah Saya Diambil' 


 
Dimas menerangkan, modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut adalah, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat. 

Agar menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi membernya, perusahaan tersebut menawarkan adanya berbagai fasilitas hadiah (reward), berupa emas dan uang dollar.

Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan pola manipulasi bisnis dengan memanfaatkan media sosial official 'CV Cuan Group'.

Tujuannya, menampilkan kehidupan sosialita yang glamor dan berbagai bukti sebagai bentuk kesuksesan bisnis tersebut. 

"Diduga hal itu untuk mengelabui para korban sehingga dia tertarik untuk ikut investasi tersebut," jelasnya. 

Baca juga: Nasib Akhir TKW Bondowoso Harta Ditilap Anak, 40 Tahun Merantau Sia-sia, Meski Sudah Ditolong Artis

Dimas mengaku geram dengan pihak terlapor yang sejak awal permasalahan tersebut mencuat, tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan modal uang yang telah ditanamkan para member. 

Parahnya, saat para member yang mulai curiga bisnis tersebut mulai macet dan bermasalah, para pengelola bisnis justru melakukan pengancaman kepada terhadap para nasabah. 

"Iya betul ada. Bahkan lebih parah lagi. Dia sudah menggunakan kata mereog, 'kamu jangan kakean omong (kebanyakan omong). Kalau kamu kakean omong maka tidak diprioritaskan dan tidak dikembalikan,'" ungkapnya. 

"Termasuk postingan pengacara para terlapor, para investor di sini di suruh form-form. Padahal kami duga form tersebut merupakan pengelabuhan terlepas dari proses hukum yang berjalan," tambahnya. 

Bahkan, Dimas mengungkapkan, salah seorang korbannya merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. 

Baca juga: Pesan Menyayat Dona Mantan TKW Sebelum Meninggal, Sudah Tak Berharap karena Lemas, Suami Masih Cinta

Sekitar Rp 133 juta uang tabungan hasil bekerja di luar negeri ludes begitu saja setelah ditanamkan dalam bisnis investasi 'CV Cuan Group' tersebut. 

"Ini sangat ironi, mereka menghidupi keluarganya di sini, niat uang sebagai investasi dan tabungan setelah dia tidak bekerja di luar negeri. Nyatanya uang itu raib tidak jelas," terangnya. 

Kemudian, menanggapi adanya klarifikasi yang telah dibuat oleh salah seorang terlapor beberapa waktu lalu, yang mengakui adanya kekeliruan kalkulasi sehingga terjadi keterlambatan bayar dalam bisnis tersebut, Dimas mewakili para kliennya mengaku kecewa dengan sikap pihak terlapor yang berlagak menjadi korban atas permasalahan tersebut. 

Apalagi sampai melakukan pelaporan balik menyerang koleganya atau rekan sesama pengelola bisnis tersebut. Ia berharap, pihak terlapor tidak bermain drama, di tengah penderitaan para korban. 

"Itu menurut saya juga suatu bentuk ketidakbertanggungjawab ketiga orang ini. Artinya, pada saat ia menawarkan sebuah investasi. Tentu dia bisa jelas dan memastikan investasi tersebut bisa terlaksana dengan baik sehingga tidak merugikan orang lain," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved