Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

LHA PSHT Tulungagung Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Pelatih yang Sebabkan Kematian Anak SMP

LHA PSHT Tulungagung mengajukan praperadilan, terkait penetapan tersangka pelatih yang dinilai menyebabkan kematian siswa SMPN 1 Ngunut.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
LHA PSHT Cabang Tulungagung menunjukan surat bukti permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Tulungagung, Senin (18/12/2023). Permohonan ini terkait penetapan tersangka pada DAR (25), seorang pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim penasihat hukum dari Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (18/12/2023).

Permohonan ini terkait penetapan tersangka pada DAR (25), seorang pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut Tulungagung.

Nur Indah, salah satu anggota tim penasihat hukum LHA PSHT Cabang Tulungagung, mengatakan, ada kejanggalan dalam penetapan DAR sebagai tersangka.

Salah satunya, jeda waktu yang sangat panjang antara saat latihan dengan kematian korban.

"Terlebih dulu kami sampaikan belasungkawa atas meninggalnya siswa REB," ujar Indah, mengawali keterangannya kepada awak media.

Lanjutnya, latihan terakhir REB dengan DAR terjadi pada Sabtu (18/11/2023), lalu korban meninggal pada Rabu (22/11/2023).

Ada jeda 4 hari saat latihan dengan meninggalnya korban.

Indah juga ikut dalam proses rekonstruksi yang diadakan pada Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, dari adegan awal sampai adegan akhir, tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai menjadi penyebab kematian korban.

Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.

Baca juga: Hasil Autopsi Bocah SMP Tulungagung Meninggal Usai Latihan Silat, Ada Pendarahan di Rongga Otak

Bagi Indah, rekonstruksi itu menguatkan jika DAR memang tidak bersalah.

"Hal ini juga dikuatkan rekaan CCTV di SMAN 1 Ngunut (lokasi latihan). Tidak ada benturan di belakang kepala," sambungnya.

Diakui Indah, memang ada adegan saat REB jatuh terjengkang, namun tidak membahayakan.

Korban sudah mendapat pelatihan saat terjatuh ke belakang dan menerapkan teknik itu. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved