Berita Tulungagung
LHA PSHT Tulungagung Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Pelatih yang Sebabkan Kematian Anak SMP
LHA PSHT Tulungagung mengajukan praperadilan, terkait penetapan tersangka pelatih yang dinilai menyebabkan kematian siswa SMPN 1 Ngunut.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tim penasihat hukum dari Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Senin (18/12/2023).
Permohonan ini terkait penetapan tersangka pada DAR (25), seorang pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut Tulungagung.
Nur Indah, salah satu anggota tim penasihat hukum LHA PSHT Cabang Tulungagung, mengatakan, ada kejanggalan dalam penetapan DAR sebagai tersangka.
Salah satunya, jeda waktu yang sangat panjang antara saat latihan dengan kematian korban.
"Terlebih dulu kami sampaikan belasungkawa atas meninggalnya siswa REB," ujar Indah, mengawali keterangannya kepada awak media.
Lanjutnya, latihan terakhir REB dengan DAR terjadi pada Sabtu (18/11/2023), lalu korban meninggal pada Rabu (22/11/2023).
Ada jeda 4 hari saat latihan dengan meninggalnya korban.
Indah juga ikut dalam proses rekonstruksi yang diadakan pada Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, dari adegan awal sampai adegan akhir, tidak ditemukan sama sekali kekerasan yang patut dicurigai menjadi penyebab kematian korban.
Tidak ada benturan di kepala korban seperti penjelasan yang diterima media selama ini.
Baca juga: Hasil Autopsi Bocah SMP Tulungagung Meninggal Usai Latihan Silat, Ada Pendarahan di Rongga Otak
Bagi Indah, rekonstruksi itu menguatkan jika DAR memang tidak bersalah.
"Hal ini juga dikuatkan rekaan CCTV di SMAN 1 Ngunut (lokasi latihan). Tidak ada benturan di belakang kepala," sambungnya.
Diakui Indah, memang ada adegan saat REB jatuh terjengkang, namun tidak membahayakan.
Korban sudah mendapat pelatihan saat terjatuh ke belakang dan menerapkan teknik itu.
Persaudaraan Setia Hati Terate
PSHT
Pengadilan Negeri Tulungagung
AKBP Teuku Arsya Khadafi
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.