Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pengemudi Alphard Nekat Lindas Jalan Baru Dicor? Bau Alkohol dan Bawa Wanita, Terjebak 3 Jam

Terungkap kondisi pengemudi Alphard yang terobos jalan baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang pada Jumat (15/12/2023).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok -Instagram
Pantas Pengemudi Alphard Nekat Lindas Jalan Baru Dicor? Bau Alkohol dan Bawa Wanita, Terjebak 3 Jam 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kondisi pengemudi Alphard yang terobos jalan baru dicor di kawasan Macan Lindungan, Kota Palembang pada Jumat (15/12/2023).

Diketahui bahwa aksi nekat pengemudi mobil Toyota Alphard itu viral di media sosial.

Warga pun meradang karena ulahnya.

Apalagi setelah tahu kondisi pria yang mengemudikan mobil tersebut.

Warga bernama Matturdi mengatakan, pengemudi tak mendengarkan peringatan warga dan tetap memilih melintas di jalan tersebut.

Padahal, warga sudah mewanti-wanti agar tidak melindas jalan tersebut.

"Sudah diperingatkan warga dari depan, bahkan sudah tiga orang yang ngasih tahu, tapi dia tetap nekat," ujar Matturdi, Sabtu (16/12/2023).

Akibatnya, mobil tersebut terjebak selama tiga jam di dalam kubangan jalan yang sedang dicor. 

Jalan yang baru dicor pun terkikis.

Baca juga: Sanksi dari Wali Kota ke ASN yang Cuek Mobil Terobos Jalan Baru Dicor, Tegas: Kamera Dimana-mana

Matturdi mengatakan sopir Alphard tersebut mengaku warga di Perumahan Grand Mutiara Residence.

Namun, ia enggan menunjukkan KTP saat dimintai warga.

Pengemudi malah marah kepada warga sekitar. Warga pun seketika menjadi kesal.

"Semua warga kesal, karena malah dia yang marah-marah. Katanya warga sini tapi pas diminta KTP dia tidak mau menunjukkan," ungkap Matturdi.

Baca juga: Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Saat keluar dari dalam mobil juga tercium aroma minuman alkohol dari mulut pria tersebut.

"Dari mulutnya tercium bau alkohol dan di dalam mobil ada perempuan satu orang, tidak tahu itu siapanya dia," imbuhnya, melansir dari TribunStyle.

Pengemudi Alphard tersebut juga mengaku sebagai pengacara.

Namun, ia lagi-lagi ogah menunjukkan kartu tanda pengenal pengacara ketika diminta untuk diperlihatkan.

"Dia juga bilang kalau dia pengacara, tapi tidak mau menunjukkan kartu tanda anggota atau pengenalnya," katanya.

Kini pria pengemudi mobil Alphard tersebut dituntut warga untuk mengganti Rp8 juta.

Warga yang kesal pun sempat tak ingin membantu sama sekali mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor tersebut.

Hingga akhirnya pengemudi keluar dan terlibat cekcok dengan warga.

Tak sampai di situ, pihak pemborong dan pekerja yang kesal dengan pengemudi mobil tersebut juga meminta ganti rugi karena sudah menghambat pekerjaan mereka.

Warga yang kesal sudah mengepung mobil Alphard tersebut kemudian meminta pekerja melanjutkan cor jalan tanpa menghiraukan si pengemudi.

Sampai akhirnya kepolisian dari Polsek Ilir Barat I datang ke lokasi dan menengahi masalah.

Baca juga: Mobil Plat Merahnya Cuek Terobos Jalan Baru Dicor, Sang Pejabat Berdalih Tak Ada Rambu: Sempit

Mobil Alphard baru selesai dievakuasi pada pukul 01.30 WIB dini hari, setelah diderek oleh truk molen yang ada di lokasi pengecoran.

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."

"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Baca juga: Pantas Pria Bengkulu Cium Aspal Baru di Kampungnya Viral, Selama 37 Tahun Jalan Rusak, Wangi Tenan

Sebelumnya, video yang memperlihatkan para pengendara menerobos jalan cor yang masih basah di Jombang, Jawa Timur juga viral di media sosial.

Video tersebut satu di antaranya diunggah di akun X (Twitter) @Heraloebss pada Jumat (27/10/2023).

Pada videonya terlihat aksi nekat itu tak hanya dilakukan oleh pengendara motor.

Melainkan tampak juga becak motor hingga truk trailer terjebak di tengah-tengah jalan cor yang basah itu.

Dalam narasinya disebutkan jalan tersebut yang berada di jalan Mojoagung-Mojoduwur, Desa Mojotrisno, Mojoagung itu baru selesai dicor sekira pukul 12.00 WIB.

Mirisnya pada pukul 14.00 WIB sudah langsung dilintasi oleh pengendara.

Para pekerjanya pun sudah memasang rambu pembatas jalan agar pengendara bisa mencari jalur alternatif.

Namun sejumlah pengendara tetap nekat melewati jalan yang baru dicor tersebut.

Akibat nekatnya pengendara, jalanan itu pun rusak parah.

Dikutip Kompas.com, peristiwa rusaknya jalan cor tersebut terjadi pada Kamis (26/10/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi.

Baca juga: Pengusaha Gercep Perbaiki Sendiri Jalan Rusak, Geram Sama Komentar Pemerintah di Medsos: Masak Gitu?

Dia menjelaskan, di ruas jalan itu sedang dilakukan pengerjaan perbaikan jalan dengan material beton sepanjang 975 meter, dari Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, hingga ke Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno.

Proyek itu, tambah Bayu, telah dilaksanakan sejak Agustus 2023 yang dimulai dari sisi kiri ruas jalan Mojoagung-Mojoduwur.

Adapun jalan cor yang masih basah tetapi kemudian rusak karena dilintasi kendaraan, berada di sisi kanan ruas jalan Mojoagung-Mojoduwur.

Bayu mengatakan, pihak pelaksana pembangunan jalan atau kontraktor proyek sudah melakukan pembongkaran pada material beton yang rusak akibat dilalui kendaraan.

“Begitu kemarin rusak, malamnya sudah dibongkar,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Bayu membenarkan, jalan yang masih basah tapi dilintasi kendaraan tersebut memang baru dikerjakan.

Namun, pengerjaan tersebut baru di tahap pengerjaan lapisan dasar yang diperlukan untuk meratakan jalan sebelum dilakukan pengecoran.

Baca juga: Pria Gendong Motor di Bahu Lewati Kayu, Ternyata Takut Merusak Jalan Baru Dicor, Viral Jadi Tontonan

“Itu bukan pekerjaan yang struktur, masih lantai kerja, masih lantai bawah. Lantai kerja Itu untuk meratakan, makanya betonnya kan juga bukan yang utama bukan yang atas,” jelas Bayu.

Dia mengatakan, proyek pembangunan jalan Mojotrisno-Mojoduwur senilai lebih dari Rp 3 miliar tersebut sempat dihentikan sementara, tetapi akan kembali dilanjutkan.

Terkait batas waktu maksimal pelaksanaan proyek, Bayu meyakini jika proyek tersebut akan rampung sebelum batas akhir.

Sebab, target proyek tersebut berakhir pada awal Desember 2023.

“Penyedia (kontraktor) masih bersedia mengerjakan dan itu memang masih menjadi tanggung jawab kontraktor."

"Target (waktu) penyelesaian masih cukup, karena batas waktu awal Desember nanti, masih mencukupi,” kata Bayu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved