Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Polres Gresik Beri Bukti Visum Soal Ada Kekerasan di Alat Kelamin Tersangka Aldhitya, Tak Ada Luka

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/12/2023).

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Willy Abraham
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adlhino Prima Wirdhan (tengah) memberikan keterangan kepada awak media, Senin (18/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik membantah adanya kekerasan di alat kelamin tersangka Alditia Rosyadi (28) Rembang, Jawa Tengah.

Diperkuat hasil Visum yang sudah dilakukan.

Menurutnya apa yang viral di media sosial terkait alat kelamin Alditia Rosyadi alias AR yang menyebut bahwa Aditya mengalami penganiayaan dengan cara dibakar alat kelaminnya, disemprot obat nyamuk cair dan disetrum hingga cacat permanen seperti disampaikan keluarga korban melalui video.

"Kami tegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personel Polres Gresik kepada tersangka AR. Hal tersebut diperkuat oleh hasil visum kita sudah kesehatan saudara tersangka AR ke rumah sakit. Bahwa hasil keterangan dokter dan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan tersangka AR," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12/2023).

Dikatakannya, kondisi AR saat ini sehat, tidak ada masalah. AR dinilai kooperatif saat dimintai keterangan.

Baca juga: Remaja Gresik Mabuk Sambil Nyetir Mobil, Tiang Lampu PJU di Surabaya Ditabrak, Kendaraan Ringsek

"Hasil visum sudah kita periksakan, kita sudah periksa. Dari hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata dia.

Diketahui peran AR ini vital untuk mengungkap pembunuhan keji yang terjadi di Menganti yang menimpa Aris dengan sadis.

Dikatakanya, awal mula dari tersangka AR yang tahu ciri-ciri pelaku pertama.

Awal mulanya, tersangka AR bertemu langsung dengan tersangka Irfan selaku pembunuh Aris bertransaksi untuk membeli HP korban Samsung langsung di depan salah satu minimarket di Rembang.

"Tersangka AR ini tahu tersangka utamanya bagaimana, tersangka utama ini akan pergi kemana setelah transaksi dari situ mengembang terus terungkap pelaku utama pembunuhan di Menganti," katanya.

Tersangka AR kenal dengan tersangka Irfan di media sosial, setelah tersangka Irfan mengupload HP Samsung milik Aris korban pembunuhan sadis di Menganti.

"Jadi tersangka Irfan setelah membunuh dan mengambil HP dan motor korban memposting HP itu di Facebook, tersangka AR ini merespon postingan tersangka Irfan dengan membeli, COD di rembang. Sekitar Rp 1,1 juta tukar tambah," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved