Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Protes Dilarang Beraktivitas, Belasan Calo SIM Geruduk Satpas Singosari Malang, Blokir Pintu Masuk

Sebanyak 11 calo SIM menggeruduk Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). Mereka berorasi setelah tida

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Malang
Oknum calo menggeruduk Satpas Singosari untuk melakukan orasi, Senin (18/12/2023) mereka melakukan aksi karena dilarang beraktivitas di area satpas 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak 11 calo SIM menggeruduk Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023). Mereka berorasi setelah tidak diperbolehkan beraktivitas lagi di satpas.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, belasan calo tersebut datang menggunakan mobil pribadi dan menutup akses pintu masuk kantor satpas.

Selain itu, mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara di depan pagar. Sehingga, warga yang hendak menguris SIM ke satpas merasa terganggu.

“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” kata Wisnu.

Tak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Singosari mendatangi lokasi tersebut. Belasan calo yang sempat berorasi kemudian diamankan ke Polsek Singosari.

Ketika berada di polsek, mereka dimintai keterangan maksud dan tujuan melakukan orasi di depan satpas.

Baca juga: Sidak ke Satpas Singosari, Kapolres Malang Cek Lintasan Praktik SIM hingga Antisipasi Calo

Baca juga: Ujian Praktik Jadi Lebih Mudah, Pemohon SIM C di Kabupaten Kediri Meningkat Pesat, 98 Persen Lulus

"Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi bisa melakukan aktivitas di lingkungan satpas," bebernya.

Dikatakan Wisnu, memang saat ini Satspas Singosari steril dari praktik percaloan. Pembuatan SIM maupun perpanjangan hanya bisa dilakukan oleh pemohon. Sehingga tidak ada lagi kepengurusan melalui pihak ketiga.

"Saat ini sistem pelayanan telah diperbaiki dan dipantau agar tidak ada celah bagi calo untuk mengambil keuntungan, ini merupakan perintah tegas dari Kapolres Malang," sambungnya.

Sementara proses pembuatan SIM di Satpas Singosari kembali berjalan normal setelah terjadi adanya orasi.

Oknum calo yang sebelumnya dibawa ke Polsek Singosari telah dipulangkan ke rumah masing-masing, usai dimediasi oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Bersih-bersih Calo, Satpol PP bakal Siaga di Depan Kantor Samsat Manyar

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved