25 Desember Libur Nasional Natal 2023, Adakah Cuti Bersama? Simak Juga Tanggal Merah di Tahun 2024
Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Rockin Around The Christmas Tree - Brenda Lee untuk Sambut Hari Natal 2023
Mudik Nataru 2023
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memprediksi puncak arus mudik libur Natal 2023 diprediksi akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.
Sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi akan terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 1-Januari 2024.
Dalam hal ini, Pemerintah melakukan antisipasi dengan menyiapkan beberapa langkah menghadapi Nataru, yaitu dalam hal pengaturan transportasi darat, penyebrangan laut, pembelian tiket, layanan rest area jalan tol, penambahan jadwal penerbangan dan kereta, serta program mudik Nataru.
Pertama, untuk pengaturan transportasi darat saat arus mudik Nataru, dilakukan pengaturan dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas yaitu pengalihan kendaraan barang, satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) Persiapan Natal 2023 dan Tahunan Baru 2024, di Ruang Rapat Lantai 14, Kantor Kemenko PMK, pada Senin (11/12/2023).
"Dan kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu dan tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih baik untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan," ucap Muhadjir.
Kedua, pengaturan penyeberangan laut melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Jangkar.
Juga akan dilakukan penambahan operasional kapal penumpang yang dikoordinasikan dengan Menhub dan Dirut ASDP.
Ketiga, kebijakan pembelian tiket secara online akan diperluas, akan diperbanyak.
Tidak ada penjualan dipelabuhan minimal 1 (satu) hari sebelum keberangkatan serta peningkatan layanan teknologi.
Keempat, peningkatan layanan rest area di jalur tol akan diperbaiki, serta penyiapan posko dan fasilitas sarana prasarana kesehatan sepanjang rute perjalanan arus mudik dan arus balik.
Dan kelima, penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta jadwal perjalanan kereta api.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Kalender 2024
Libur Nasional
cuti bersama
Natal
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Sampah Kota Blitar Tembus 70 Ton per Hari, TPA Ngegong Hampir Overload |
![]() |
---|
30 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang dalam Insiden Kebakaran di Wonosari Malang, Kerugian Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Tak Ada Siswa yang Mundur, Sekolah Rakyat Tuban Dibuka Sesuai Target pada 15 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN Singgung 'Mbahmu Bisa Membuat Tanah?' Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Kekeringan Ekstrem 3 Desa di Mojokerto, Ribuan KK Terdampak Digerojok Bantuan 300 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.