Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

SOSOK Vigit Waluyo, Tersangka Match Fixing Liga 2 Ditahan, Untung Rp 100 Juta Satu Kali Pertandingan

Simak inilah sosok Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor (match fixing) Liga 2 yang ditahan polisi. Mantan Ketua PSSI Jatim itu untung Rp 1000 juta.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
KOMPAS.com/Ahmad Zilky
Vigit Waluyo saat berjalan didamping polisi seusai ditahan karena pengaturan skor Liga 2 yang mempertemukan PSS Sleman vs Madura FC pada 2018 silam. Terkini, Vigit Waluyo dindikasikan masih melakukan pengaturan skor di Liga Indonesia musim ini. 

Wadirtipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni menyebut VW rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 juta satu kali pertandingan.

"Besaran, rata-rata tiap pertandingan 100jt yang kita periksa dari VW," kata Kombes Dani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu. 

"Beberapa waktu lalu kami dapat info, dikhawatirkan VW masih terlibat dalam pengulangan kasus yang sama. Ini perlu pendalaman, jadi kami dari penyidik putuskan untuk menahanan dalam rangka memperdalam info-info dari luar," lanjutnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.

Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.

Adapun pengaturan skor laga PSS Sleman dan Madura United itu berakhir dengan skor 1-0.

Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS sukses menaklukkan Semen Padang dengan hasil akhir 2-0.

Sebelumya diberitakan Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perangkat klub sepak bola selama pertandingan Liga 2 musim 2018.

Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan upaya pengaturan skor dalam salah satu pertandingan.

Tiga tersangka yang ditahan adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM). 

"Para tersangka sudah diperiksa tadi pagi pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, VW delapan pertanyaan DRN enam pertanyaan, KM enam pertanyaan.

Substansi dari para tersangka adalah hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang saat ini masih DPO.

Keberadaan GAS sendiri diduga diketahui oleh VW," ucap Wadirtipidsiber.

Kombes Dani menyebut penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan. Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi, adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” ungkap dia.

Lantas siapakah sosok Vigit Waluyo itu?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved