Berita Jatim
Puluhan Kilogram Narkotika Tangkapan Polda Jatim Dimusnahkan, Begini Modus Penyelundupannya
Puluhan kilogram barang bukti zat narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Juli-Desember
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Puluhan kilogram barang bukti zat narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Juli hingga Desember 2023, dimusnahkan dalam mesin pemanggang.
Prosesi pemusnahan tersebut disaksikan secara seremonial oleh pejabat kejaksaan, bea cukai, dan instansi jajaran samping Pemprov Jatim, di depan Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023).
Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu, diantara sabu 14,7 kg, ganja 3,2 kg, pil ekstasi 4,3 ribu butir, dan pil koplo 237 ribu butir.
Semua barang bukti tersebut diperoleh dari penyitaan terhadap 22 orang tersangka yang berhasil dibekuk oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, puluhan tersangka yang berhasil ditangkap itu masih terus dikembangkan proses penyelidikan dan penyidikannya.
Sebagian besar dari mereka berasal dari jaringan yang berbeda-beda. Namun pola rute pengiriman atau pendistribusian sama yakni sebelum masuk ke Jatim, mereka berasal dari Jateng, Jabar, hingga Pulau Sumatera.
Baca juga: 200 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar di Kota Blitar Dipotong Pakai Mesin Gerinda
Dan ternyata barang haram tersebut masuk ke Pulau Sumatera melalui Malaysia yang sebelumnya dari Vietnam. Ia menduga kuat bandar besar utamanya ada di negara Asia Tenggara tersebut.
"Ya Vietnam, Malaysia, Sumatera Utara," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023).
Modus pengirimannya melalui jasa ekspedisi laut atau darat. Namun, menurut Robert, kebanyakan para kurir tersebut mengirimkan pasokan barang narkotika tersebut melalui jalur darat.
Guna mengelabuhi para apara penegak hukum. Para tersangka bisanya menyiasati tata cara pengemasan dan penyimpanan barang.
Robert mengungkapkan, yang paling kerap dilakukan oleh para sindikat pengedar agar memastikan misi pengiriman narkotika tersebut, dengan cara menyimpan pada celah komponen bodi dalam mobil.
Baca juga: Sudah Kadaluarsa, Ribuan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru Dimusnahkan, 2 Makanan Ini Paling Banyak
Contohnya, para pelaku bakal membeli mobil bekas untuk dimodifikasi pada bagian bangku tempat duduknya. Agar dapat digunakan menyimpan barang narkotika secara lebih efisien dan aman.
Lalu mobil berisi barang narkotika tersebut akan diparkirkan di sebuah lokasi yang telah ditunjuk dengan berbagai pertimbangan.
Dan, pada waktu yang hampir bersamaan, mobil tersebut akan diambil oleh pelaku lain yang ditugaskan secara khusus melakukan pengambilan mobil untuk menuju ke suatu lokasi lain.
Ditresnarkoba Polda Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
narkotika
Kombes Pol Robert Da Costa
pemusnahan barang bukti narkotika
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.