Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

200 Knalpot Brong Hasil Razia Balap Liar di Kota Blitar Dipotong Pakai Mesin Gerinda

Satlantas Polres Blitar Kota menghancurkan 200 unit knalpot brong yang disita dari hasil razia balap liar selama sebulan ini, Rabu (22/11/2023). 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo bersama Wali Kota Blitar, Santoso dan pejabat Forkopimda Kota Blitar menghancurkan knalpot brong hasil razia balap liar, Rabu (22/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menghancurkan 200 knalpot brong yang disita dari hasil razia balap liar selama sebulan ini, Rabu (22/11/2023). 

Ratusan knalpot brong itu dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS bersama Wali Kota Blitar, Santoso dan pejabat Forkopimda Kota Blitar

"Knalpot brong yang kami musnahkan hari ini hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS

Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, polisi menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dalam razia itu, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar. 

Baca juga: Ratusan Knalpot Brong Sitaan Polresta Malang Kota Bakal Dijadikan Monumen

Baca juga: Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong, Pria di Malang Bacok Warga, Korban Dibawa ke RS: Luka 10 Cm

"Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya," ujarnya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.

Selama sebulan menggelar razia, polisi mengamankan 200 unit knalpot brong

Polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu. 

Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota. 

"Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved