Berita Surabaya
Sosok Bolank Si Maling Kambuhan Tahun Baruan di Penjara usai Curi Motor Orang Pacaran, Sudah 7 Kali
Sosok Bolank Si Maling Kambuhan Tahun Baruan di Penjara usai Curi Motor Orang Pacaran, Sudah 7 Kali jadi residivis
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wanto (35) alias Bolank bisa dibilang maling kambuhan. Kemana-mana selalu membawa kunci T.
Saat melihat sepeda motor matik milik pasangan muda-mudi terparkir di Taman Persahabatan, Ngagel, dicuri.
Pria yang tinggal di Rusunawa Sumbo itu diringkus saat sedang tidur di rumahnya.
Bolank mengaku setidaknya sudah ketujuh kali dirinya masuk penjara.
Ketika beraksi di Taman Persahabatan, dia ditemani dua temannya yakni AS dan YP. Setelah itu motor dijual seharga Rp3 juta dan dibagi rata satu jutaan.
Baca juga: Mantan Kades Probolinggo Kabur usai Jadi Tersangka Korupsi, Pelarian Sia-sia Gegara Pencurian Motor
Kapolsek Wonokromo Kompol Dwi Jatmiko mengungkapkan, pencurian motor dilakukan Wanto dan dua teman yang masih buron terjadi pada Kamis (7/12) sekitar pukul 17.30.
Saat itu ada motor Honda Beat nopol S 3599 FV milik Saiful Hadi, 21, warga Wonocolo III, Surabaya. Lalu Wanto bertugas memetik, sedangkan dua temannya mengamati situasi.
"Modus dia merusak kunci setir motor menggunakan kunci T. Peran sebagai eksekutor," ujar Dwi di Mapolsek Wonokromo.
Hanya hitungan kira-kira 10 detik sepeda motor korban dikuasai Wanto. Sementara korban baru sadar motornya raib saat hendak pulang.
Pria asal Kokop, Bangkalan, Madura, itu lantas melapor ke Polsek Wonokromo.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan melalui CCTV, wajah Wanto terekam.
Anggota reskrim menangkap tersangka Wanto di Rusun Sumbo lantai 4 saat tidur.
Catatan kriminal Wanto ternyata lumayan banyak. Dia sudah enam kali masuk penjara gegara kasus kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret.
Belum lama ini tersangka terlibat kasus curas TKP Jalan Simolawang dan pencurian dengan pemberatan (curat) di Manyar, Gresik.
"Dengan kejadian maling motor Wanto sudah tujuh kali dipenjara," ujarnya.
Tersangka Wanto mengaku saat beraksi merusak kunci setir tidak sampai lima menit. Ia memanfaatkan kunci T untuk menjebol kunci setir. Dalihnya kerap mencuri klasik. "Uangnya untuk keperluan makan sehari-hari," katanya.
maling kambuhan
Polsek Wonokromo
mencuri sepeda motor
berita jatim hari ini
penjara
Surabaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
residivis
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.