Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Fakta Terbaru Kasus Pemukulan Oknum Polisi, Polisi Situbondo Pegang Hasil Visum et Repertum dari RS

Proses penyelidikan kasus viralnya laporan pemukulan yang dilakukan oknum polisi, mulai menemukan titik terang.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Kapolres AkBP Dwi Sumrahadi usai press rilus perkembangan proses penyelidikan dugaan laporann yang dilakukan anggotanya di Mapolres Situbondo, Senin (25/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Proses penyelidikan kasus viralnya laporan pemukulan yang dilakukan oknum polisi, mulai menemukan titik terang.

Pasalnya, pihak penyidik Polres Situbondo, telah memiliki bukti hasil rekam medik dan autopsi dari pihak rumah sakit yang menangani kondisi pelapor Yudhis, warga Dusun Tokengan, Desa Peleyan, Kecamatan Pamarukan.

Kapolres Siitubondo, AKBP Dwi Sumrahadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan R, rekan pelapor yang dibonceng,  terungkap fakta fakta kejadian dalam kasus laporan pemukulan oknum polisi di Situbondo.

Yakni, kata mantan Kasat PJR Polda Jatim menerangkan, bahwa peristiwa yang kejadian pada hari Sabtu (24/12/2023)  sekitar pukul 01.00 dini hari, saksi R bersama Y (Yudis, Red) berboncengan keluar dari gang Santana dari barat ke timur mengendarai sepeda motor dengan melawan arus lalu lintas melaju secara zigzag.

Baca juga: Kakek di Situbondo Meratapi Nasib, Kehilangan Rumah saat Beri Makan Hewan Ternak, Mendadak Ambruk

Namun pada saat berpapasan dengan dua anggota yang juga berboncengan,  pelapor Y meneriaki anggota dan dikejar.

"Dari keterangan R memang mengambil kayu bermaksud memukul anggota dan setelah itu terjatuh dengan posisi Y tengkurap di jalan. Sedangkan saksi R terguling sebanyak dua kali," katanya.

Karena jaraknya terlalu dekat, lanjurnya, sehingga sepeda motor anggota menabrak motor yang dikendarai Y dan saksi tersebut.

"Saksi R mengaku tertimpa anggota dan melarikan diri," ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, saksi R juga mengakui akan beli nasi goreng dengan naik sepeda motor bersama Y dan tidak menggunakan helm.

"Kedua mengendarai motor dalam kondisi mabuk, karena baru selesai minum minuman keras jenis arak di rumah R," bebernya.

Baca juga: Habis Minta Jatah ke Istri, Pria Situbondo Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Sepeda Motor Ikut Disita

Sementara itu, berdasarkan keterangan petugas, pengejaran dilakukan karena yang bersangkuran terindikasikan mencurigakan dapat mengganggu kamtibmas.

"Karena berkendara melawan arus, zigzag,tidak menggunakan helm dan berteriak.

Hal ini, kata Dwi Sumrahadi, mereka dikawatirkan dapat menjadi ancaman pada saat pelaksanaan operasi lilin, pengamanan Natal dan Tahun Baru yang saat ini berlangsung.

"$elanjutnya saksi Y dibawa ke Polres guna dimintai keterangan dan keluarganya dihubungi serta dibawa ke rumah sakit, untuk dlakukan pengobatan dan perwatan," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved