Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Habis Minta Jatah ke Istri, Pria Situbondo Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Sepeda Motor Ikut Disita

Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Dusun Reces, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, akhirnya tak berdaya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Dua tersangka curanmor saat akan dimasukkan ke tahanan Polres Situbondo, Kamis (21/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Dusun Reces, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, akhirnya tak berdaya di tangan polisi.

Kedua pelaku yang sempat melarikan diri selama satu bulan lebih berhasil ditangkap itu, mereka Narto (40) dan Torima (34), warga Desa/ Kecamatan Banyuglugur. Sedangkan dua pelaku masing berinisial FJ (30) dan AM (35)  masih dalam pengejaran dan ditetapkan pencarian orang (DPO).

Bahkan, salah satu tersangka ini dibekuk polisi usai pelaku minta jatah ke istrinya di rumahnya.

Sebelum kedua pelaku ditangkap, anggota tim Resmob barat melakukan pengejaran ke wilayah ke Madura. Namun sayangnya, polisi tidak berhasil mengendus keberadaannya, karena para pelaku telah kembali ke Situbondo.

Baca juga: Dijadikan Tersangka, Dua Pelaku Pelacuran Wanita di Situbondo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Tahu pelaku pulang, anggota langsung mengepungnya dan berhasil menangkapnya," ujar AKBP Momon, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Kamis (21/12/2023).

Meski pelaku sempat berusaha melawannya, kata Momon, namun anggota yang menjaga dari berbagai arah akhirnya berhasil membekuk tersangka Narto di rumahnya.

"Dari pengembangan anggota kembali berhasil membekuk satu tersangka lagi, sedangkan dua pelaku masih dalam pengajaran," katanya.

Selain menangkap kedua pelaku curanmor, lanjutnya, pihaknya berhasil menyita baramg bukti satu unit sepeda motor, dua buah hand phone serta kartu identitas pelaku.

"Kedua pelaku diamankan dimasukkkan ke sel tahanan," tukasnya.

Baca juga: Pria Bacok Kakek di Situbondo, Geram Tak Mau Memberi Air Kesembuhan, Korban Menolak Dikira Dukun

Dari hasil pemeriksaan, sambung mantan panyidik Polda Jatim ini menerangkan, pihaknya penyidik berhasil mengungkap peran peran para pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Para pelaku seluruh terlibat pencurian dan menjual hasil jarahannya. Bahkan dari penjualan motor itu tersangka mendapat bagian sebesar Rp 800 ribu," ucapnya.

Selain akan mengembangkan dugaan adanya TKP lain, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang buron itu.

"Tapi kami telah menetapkan kedua pelaku sebagai DPO Polres Situbondo," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved