Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Istri Biarkan Suaminya Selingkuh 104 Kali Dalam 2 Tahun, Malu setelah Si Simpanan Ngaku Hamil

Inilah kisah istri biarkan suami selingkuh 104 kali. Wanita itu bernama Nona Ha.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
artwork via TribunTimur
Alasan Istri Biarkan Suaminya Selingkuh 104 Kali Dalam 2 Tahun, Malu setelah Si Simpanan Ngaku Hamil 

Terlalu terkejut dan marah, Wang Jing mengkonfrontasi istrinya tentang hal ini, ia mengutuk istrinya karena mengkhianati keluarga.

Namun, sang istri tidak menunjukkan penyesalan atau mengakui kesalahannya.

Ia malah menegaskan dengan pasti bahwa itu hanyalah pesan singkat tentang jual beli kepiting.

Tidak dapat menerima hal ini, Wang Jing memutuskan untuk membawa bukti yang menuduh istrinya melakukan perzinahan ke pengadilan.

Wang Jing menuduh istrinya melakukan hubungan terlarang dengan empat pria lain di luar rumah ketika hubungan perkawinan mereka masih ada.

Hakim Pengadilan Kota Tainan mendengarkan rekaman percakapan antara istri dan keempat kekasihnya.

Baca juga: Digugat Cerai Lewat Baliho, Suami Jawab Istri Pakai Reklame, Bantah Tak Selingkuh: Bidadariku Curiga

Ditemukan bahwa mereka tidak hanya menyebutkan "berapa biayanya setiap kali bercinta" tetapi juga memanggil satu sama lain sebagai "istri dan suami”.

Hal itu ia lakukan dengan 4 pria tersebut.

Sang istri juga sering bercerita bahwa dirinya sudah menikah dan takut ketahuan suaminya.

Akhirnya, Pengadilan Kota Tainan memutuskan bahwa hubungan antara sang istri dan keempat pria tersebut melampaui hubungan sosial dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum perkawinan dan keluarga.

Pengadilan setuju untuk membiarkan Wang Jing dan istrinya bercerai.

Sang istri harus memberikan kompensasi kepada Tuan Wang Jing 150 ribu yuan (sekitar Rp 325 juta).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved