Berita Entertainment
JATIM TERPOPULER: Sosok Tokoh Agama di Sampang yang Ditembak Orang - Malang Jadi Primadona Wisatawan
4 berita terpopuler Jatim Selasa, 26 Desember 2023: terungkap sosok tokoh agama di Sampang yang ditembak orang hingga Malang jadi primadona wisatawan.
Bilamana ada ASN Pemkab Bojonegoro kedapatan nekat menggunakan kendaraan dinas untuk liburan pada momen Nataru 2024 ini, terang dia, ASN bersangkutan akan mendapat sanksi.
Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Bojonegoro Alami Kecelakaan Tunggal, Tabrak Pohon Penghijauan, 1 Tewas
Seperti apa sanksinya, dia tak membeber detail. Yang pasti, sanksi untuk pelanggaran dimaksud diatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Untuk diketahui, setiap ASN menggunkan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi menurut regulasi tersebut di antaranya teguran lisan, tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga pembebasan jabatan atau non job.
2. Nasib Emak-emak di Probolinggo, Nekat Jual Pil Koplo Demi Bisa Beli Sandal Anak dan Kebutuhan Hidup

Inilah nasib emak-emak di Probolinggo yang nekat jual pil koplo.
Seorang emak-emak, Asmi (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, nekat mengedarkan pil koplo.
Cuan hasil penjualan pil koplo digunakan tersangka membeli sepasang sandal untuk anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Asmi kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan Asmi diamankan pihaknya pada Senin (14/8/2023) siang di rumahnya.
Tersangka menjalankan bisnis haram itu seorang diri sejak setahun lalu.
Baca juga: Menangis Ibu di Jember Tahu Anaknya Kecanduan Pil Koplo Sejak SMP, Tak Kuasa Tahan Rasa Kecewa
"Kami mendapat laporan dari warga terkait peredaran pil koplo di wilayah Desa Maron Kidul. Setelah itu, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lalu meringkus tersangka," katanya, Selasa (29/8/2023).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu plastik warna merah yang berisi ribuan butir pil jenis tryhexipenidly serta beberapa bungkus kecil siap jual.
"Kami masih mengembangkan lagi, dari mana dia mendapatkan pil koplo sebanyak itu. Sementara itu, wilayah peredaran pil koplo masih di sekitar tempat tinggal tersangka," paparnya.
berita terpopuler Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pj Bupati Bojonegoro
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto
Adriyanto
Aparatur Sipil Negara (ASN)
kendaraan dinas
Liburan
sanksi
Probolinggo
pil koplo
Kecamatan Maron
Penembakan Tokoh Agama di Sampang
Tokoh Agama di Sampang Ditembak
TKD Prabowo-Gibran
Madura
wisatawan
Malang
Kota Malang
Alasan Olla Ramlan Dihujat Hingga Dituding Jadi DJ, Ngaku Cuma Nyanyi dan Menari |
![]() |
---|
Videonya Menari di Klub Malam Viral, Olla Ramlan Dihujat, Bantah Jadi DJ: Jangan Judge |
![]() |
---|
Banggakan Sosok Mantan Istri, Chef Juna Akui Tak Patah Hati setelah Cerai: Gua Baik-baik Aja |
![]() |
---|
Dulu Sering Tampil di TV, Artis Kini Jadi Petani, Viral Disebut Punya Tanah 1.000 Hektar |
![]() |
---|
Mutia Ayu Emosi Dituding Hidupnya Cuma Andalkan Warisan Glenn Fredly: Jangan Sok Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.