Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

JATIM TERPOPULER: Sosok Tokoh Agama di Sampang yang Ditembak Orang - Malang Jadi Primadona Wisatawan

4 berita terpopuler Jatim Selasa, 26 Desember 2023: terungkap sosok tokoh agama di Sampang yang ditembak orang hingga Malang jadi primadona wisatawan.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto dan Istimewa
4 berita terpopuler Jatim Selasa, 26 Desember 2023 di TribunJatim.com. 

Bilamana ada ASN Pemkab Bojonegoro kedapatan nekat menggunakan kendaraan dinas untuk liburan pada momen Nataru 2024 ini, terang dia, ASN bersangkutan akan mendapat sanksi.

Baca juga: Nasib Dua Emak-emak di Bojonegoro Alami Kecelakaan Tunggal, Tabrak Pohon Penghijauan, 1 Tewas

Seperti apa sanksinya, dia tak membeber detail. Yang pasti, sanksi untuk pelanggaran dimaksud diatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Untuk diketahui, setiap ASN menggunkan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sanksi menurut regulasi tersebut di antaranya teguran lisan, tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga pembebasan jabatan atau non job.

Simak berita selengkapnya

2. Nasib Emak-emak di Probolinggo, Nekat Jual Pil Koplo Demi Bisa Beli Sandal Anak dan Kebutuhan Hidup

Asmi (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, saat dihadirkan dalam rilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2023 di Mapolres Probolinggo, Selasa (29/8/2023).
Asmi (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, saat dihadirkan dalam rilis hasil Operasi Tumpas Semeru 2023 di Mapolres Probolinggo, Selasa (29/8/2023). (TribunJatim.com/ Danendra Kusuma)

Inilah nasib emak-emak di Probolinggo yang nekat jual pil koplo.

Seorang emak-emak, Asmi (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, nekat mengedarkan pil koplo.

Cuan hasil penjualan pil koplo digunakan tersangka membeli sepasang sandal untuk anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Asmi kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan Asmi diamankan pihaknya pada Senin (14/8/2023) siang di rumahnya.

Tersangka menjalankan bisnis haram itu seorang diri sejak setahun lalu.

Baca juga: Menangis Ibu di Jember Tahu Anaknya Kecanduan Pil Koplo Sejak SMP, Tak Kuasa Tahan Rasa Kecewa

"Kami mendapat laporan dari warga terkait peredaran pil koplo di wilayah Desa Maron Kidul. Setelah itu, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lalu meringkus tersangka," katanya, Selasa (29/8/2023).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu plastik warna merah yang berisi ribuan butir pil jenis tryhexipenidly serta beberapa bungkus kecil siap jual.

"Kami masih mengembangkan lagi, dari mana dia mendapatkan pil koplo sebanyak itu. Sementara itu, wilayah peredaran pil koplo masih di sekitar tempat tinggal tersangka," paparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved