Berita Surabaya
Empat Pemuda Asal Sampang Diamankan Petugas Gabungan, Hendak Balapan di Jalan Kenjeran Surabaya
Ada tindakan yang diberikan kepada 4 pemuda itu. Orang tua, guru dan jajaran RT-RW daerah asal mereka dipanggil. Agar setelah ditangkap tidak kembali
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Simokerto dan jajaran Polsek Gabungan di Rayon 1, Tambaksari dan Bubutan tengah fokus menghalau balap liar di beberapa titik.
Minggu (1/10) dini hari petugas gabungan itu menggelar razia di Jalan Kenjeran Kelurahan Gading dekat dengan Gang Setro Tengah. Sebanyak 4 pengendara sepeda motor protolan diamankan.
Razia dimulai dengan berkeliling. Pada momen tertentu, petugas dan pelaku speeding sempat kucing-kucingan. Hingga akhirnya, petugas stand by beberapa waktu untuk mencegah speeding kembali di Kenjeran.
"Pas kami datang mereka bubar, baru yang kedua penindakan kami amankan 4 orang," kata Kompol Moh Irfan Kapolsek Simokerto.
Irfan menyebut 4 orang itu masih tergolong remaja. Inisial mereka ialah DI, 17 tahun, lalu MA, 17 tahun, NA 16 tahun dan NV 17 tahun. Semuanya berasal dari Sampang.
Baca juga: Menekan Balap Liar, Polisi Probolinggo Pasang Pita Kejut di Jalan Raya Pantura, Kasatlantas: 3 Titik
"Jadi jauh jauh dari Sampang memang untuk balapan," jelasnya.
Ada tindakan yang diberikan kepada 4 pemuda itu. Orang tua, guru dan jajaran RT-RW daerah asal mereka dipanggil. Agar setelah ditangkap tidak kembali mengikuti balapan liar.
"Kalau satu unsur itu tidak terpenuhinya ya, nggak boleh pulang," sergahnya.
Dia tak memungkiri, aktivitas speeding tersebut cukup meresahkan masyarakat. Proses adu kecepatan liar biasa dimulai di zebra cross yang ada sarana traffic light. Beberapa dari mereka ada yang bertugas memencet tombol traffic light itu. Ketika lampu merah para joki berlagak seperti memulai balapan di garis start. Nah, ketika sudah lampu hijau para joki memacu kendaraannya.
"Biasanya sebelum memacu kendaraan di trek lurus, pelaku speeding menghentikan laju kendaraan lainnya. Ini meresahkan dan ini juga antisipasi gangguan Kamtibmas lainnya," tandasnya.
Dini hari itu, jajaran Polsek Gabungan rayon 8, Polsek Gunung Anyar, Rungkut dan Tenggilis Mejoyo melakukan pemeriksaan kendaraan di batas kota. Salah satunya di jembatan Gunung Anyar mengarah kota Surabaya yang berbatasan dengan kabupaten Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan kendaraan itu telah mengamankan 5 pengendara lalu dikenai melakukan teguran simpatik.
"Kami ingatkan pada mereka untuk tetap mematuhi lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan surat-surat lengkap," jelasnya.
Irwan menyebut, akan merutinkan pemeriksaan batas kota, tak sebatas untuk mencegah balap liar, namun juga kejahatan jalanan lainnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.