Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sepanjang Tahun 2023, Ini Capaian Kinerja Yang Telah Dilakukan Kanwil DJBC Jatim II

Sepanjang Tahun 2023, Ini Capaian Kinerja Yang Telah Dilakukan Kanwil DJBC Jatim II

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi (posisi di tengah memakai kacamata). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai salah satu unit vertikal di Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II (Kanwil DJBC Jatim II) memiliki peran nyata dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Khususnya yang berasal dari cukai, mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif fiskal, serta pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sepanjang tahun 2023 ini, kinerja Kanwil DJBC Jatim II menunjukkan tren positif dari segala hal.

"Dalam melaksanakan tugas sebagai revenue collector, kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jatim II sampai dengan tanggal 27 Desember 2023, berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp 57,53 triliun atau 97,15 persen dari target Rp 59,2 triliun. Tentunya, ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga Rp 58,1 triliun atau mencapai sekitar 98,12 persen sampai berakhirnya tahun 2023," ujar

Kepala Kanwil DJBC Jatim II, Agus Sudarmadi dalam kegiatan Media Briefing yang digelar di Aula Loka Singhasari Kanwil DJBC Jatim II pada Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kanwil DJBC Jatim II Penuhi Capaian Target di Tahun 2023, Kolaborasi Berdampak Positif

Lalu, di bidang pelaksanaan tugas dalam penindakan peredaran barang ilegal, Kanwil DJBC Jatim II juga mencatatkan hasil yang signifikan.

"Selama periode 1 Januari sampai dengan 20 Desember 2023, kami berhasil mengamankan 55.750.542 batang rokok illegal dan 24.296,12 liter MMEA (miras) ilegal. Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 40.563.543.452 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 66.995.233.131," bebernya.

Selain itu, Kanwil DJBC Jatim II juga berperan aktif mendukung ekonomi nasional serta pemberdayaan UMKM.

"Selama tahun 2023 ini, kami telah menerbitkan izin fasilitas kepabeanan berupa 5 Kawasan Berikat dan 1 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian. Dalam penerbitan izin tersebut, diawali dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Klinik Ekspor. Yaitu, memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan, dan FGD, serta melaksanakan sosialisasi  kemudahan ekspor kepada UMKM.

Disamping itu, DJBC Jatim II juga mendukung dalam kegiatan Bimtek Sertifikasi Halal.

"Kami berkolaborasi sebanyak 4 kali dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jatim dalam kegiatan Bimtek Sertifikasi Halal. Sampai dengan saat ini, sebanyak 35 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis),"

"Hal ini tentunya dapat mendukung para UMKM, dalam mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global," terangnya. 

Dengan capaian kinerja tersebut, tentunya ke depan Kanwil DJBC Jatim II akan terus berupaya lebih baik. Baik dalam segi layanan maupun program-program yang dilakukan.

"Kami juga berharap, masyarakat  mendukung peran Bea dan Cukai dalam pengembangan
industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan dari barang ilegal. Dan dengan kerjasama pentahelix, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa serta negara," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved