Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar 7 BUMN Dibubarkan Pemerintah di Tahun 2023, Sudah Tak Layak & Lama Tidak Beroperasi

Berikut daftar 7 BUMN dibubarkan pemerintah di tahun 2023, sudah tak layak dam lama tidak beroperasi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surya/Sulvi sofia
Ilustrasi BUMN dibubarkan 

TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2023.

Melalui Kementerian BUMN, pemerintah membubarkan sebanyak tujuh perusahaan pelat merah sepanjang 2023.

Ketujuh BUMN tersebut dinilai sudah tak layak dari segi bisnis hingga lama tidak beroperasi.

Lantas apa sajakah ketujuh BUMN yang dibubarkan pemerintah tersebut?

Adapun perusahaan yang dimaksud yakni PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Kertas Leces.

Lalu PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, dan PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Untuk enam  perusahaan pertama yang disebutkan telah resmi bubar.

Yakni sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan.

Namun khusus PT PANN, progres penyelesaian PP masih terus berlangsung.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bisnis perusahaan pelat merah tersebut dinilai sudah tak layak.

Ditambah beberapa BUMN yang dibubarkan ini tak lagi beroperasi dalam waktu lama.

"BUMN enggak beda dengan perusahaan terbuka lain, kalau enggak layak maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator," papar pria yang akrab disapa Tiko di Menara Danareksa, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).

"Kami pastikan proses hukum baik termasuk penjualan aset dilakukan fair. Baik pemegang saham kreditur pegawai mendapatkan seusai masing-masing," sambungnya.

Sebagai informasi, proses pembubaran BUMN ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Baca juga: Ikhlas Tawari Pelakor Jadi Istri Ke-2, Wanita Malah Digugat Rp1,2 M, Kini Suami Pegawai BUMN Dipecat

Berikut perusahaan-perusahaan pelat merah yang resmi bubar seiring terbitnya Peraturan Pemerintah:

- PT Iglas

PT Iglas dibubarkan berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023.

- PT Industri Sandang Nusantara

PT Industri Sandang Nusantara dibubarkan berdasarkan PP Nomor Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

- PT Istaka Karya

PT Istaka Karya dibubarkan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.

- PT Kertas Kraft Aceh

PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.

- PT Kertas Leces

PT Kertas Leces dibubarkan berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan PT Kertas Leces (Persero).

- PT Merpati Nusantara Airlines

PT Merpati Nusantara Airlines dibubarkan berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan kepada awak media di PT Smelting Gresik, Kamis (14/12/2023).
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan keterangan kepada awak media di PT Smelting Gresik, Kamis (14/12/2023). (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Sebelumnya diberitakan, dana pensiun (dapen) yang dikelola sejumlah BUMN disebut mengalami kebobrokan.

Hal ini diungkapkan Kementerian BUMN, di awal tahun 2023, setelah Kementerian yang membawahi perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut membongkar kebobrokan di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Sama halnya seperti dua perusahaan keuangan yang disebutkan di atas, dapen di perusahaan-perusahaan BUMN Ini disebut bobrok lantaran terjadi kesalahan tata kelola.

Pada 2 Januari 2023, Erick Thohir menyebutkan, sebagian besar dapen yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan pelat merah dalam kondisi tidak sehat.

Berdasarkan catatan yang ia miliki, sebanyak 35 persen dapen yang dikelola oleh BUMN dalam keadaan sehat, sementara sisanya yakni 65 persen dalam kondisi yang sebaliknya.

Adanya hal tersebut, Erick berencana melakukan audit investigasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

"Tata kelola dana pensiun. Jangan hanya Jiwasraya, Asabri, dan Taspen kita jagain. Tapi dapen (dana pensiun) di masing-masing BUMN sakit. Minggu depan saya bersama Ketua KPK akan ketemu dan bicara, kita akan investigasi audit," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, 2 Januari 2023.

"Karena di data saya (ada Dapen) 35 persen sehat dan 65 persen ada masalah. Saya mau bersih-bersih. Jangan kita jagain Asabri, Jiwasraya, eh yang lain lupa," sambungnya.

Kemudian pada Mei 2023, Erick Thohir mengungkapkan setidaknya terdapat dua alasan yang menjadikan sebagian besar pengelolaan dapen di BUMN bermasalah.

Menurut Erick Thohir, hal ini dikarenakan adanya kesalahan investasi dan terdapat temuan praktik korupsi.

"Dapen BUMN kemarin sudah ada deadline, pengeloaanya dikonsolidasi, Rp9,5 triliun yang terindikasi. Ini terindikasi ada salah investasi atau atupun korupsi," ungkap Erick di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, 25 Mei 2023.

Ia kembali menjelaskan, terkait permasalahan adanya tindakan korupsi, Kementerian BUMN telah melimpahkan kepada pihak hukum yang berwenang.

Sementara untuk kesalahan akibat investasi, ini nantinya akan dilakukan penyehatan hingga beberapa tahun ke depan.

"Itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan. Yang salah investasi tidak korupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan," papar Erick.

Pada Oktober 2023, Erick Thohir menyebut adanya potensi kerugian negara dari dugaan kesalahan pengelolaan dana pensiunan di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Nilainya digadang-gadang bisa menembus angka hingga Rp300 miliar.

Hal ini diungkapkan Erick berdasarkan laporan awal hasil kerjasama antara Kementerian BUMN dengan lembaga penegak hukum.

Yakni Kejaksaan Agung dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Audit BPKP terhadap empat dana pensiun BUMN menemukan kerugian Rp300 miliar. Ini diduga karena penyimpangan investasi," ucap Erick dikutip dalam media sosial pribadinya dikutip, Rabu (4/10/2023).

Lebih jauh, Erick pun juga meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

Terbaru, pada Desember 2023, Erick Thohir mengungkapkan terdapat sejumlah upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa Dana Pensiunan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Salah satunya, BUMN pengelola Dape yang bermasalah tersebut harus menginjeksi dana bantuan, atau istilahnya Top Up.

Adapun kebutuhan Top Up untuk seluruh Dapen BUMN bermasalah totalnya berkisar Rp12 triliun.

Namun, penyelesaian atau penyehatan Dapen BUMN tak bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang singkat. Setidaknya hingga 3 tahun.

"Kan pemiliknya (Dapen) bukan Goverment, kepemilikannya BUMN nya. Nah, dia wajib top up," ucap Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"(Soal Top Up Rp12 triliun) ya itu top up masing-masing BUMN," sambungnya.

Selain injeksi dana, aturan atau kebijakan dalam Dapen harus dibenahi. Termasuk pengelolaan investasi.

Erick juga menambahkan, kesehatan BUMN dan dana pensiun harus diselamatkan demi menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada pensiunan penerima manfaat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved