Pemilu 2024
2 Januari Besok Dibuka, Cek Cara Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024, Gaji Rp750 Ribu sampai 1 Juta
Adapun pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai besok, Selasa (2/1/2024).
TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai pengawas TPS, siap-siap.
Adapun pendaftaran pengawas TPS Pemilu 2024 dibuka mulai besok, Selasa (2/1/2024).
Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu (27/12/2023).
Bawaslu di sejumlah provinsi mulai mengumumkan informasi syarat pengawasan TPS Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Garut Imam Sanusi mengatakan, pendaftaran pengawas TPS mengikuti Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 504/ KP.01/K1/12/2023.
Keputusan tersebut mengatur tentang petunjuk teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilu 2024, seperti dikutip dari Portal Provinsi Jawa Barat.
Pendaftaran TPS Pemilu 2024 bakal ditutup pada 6 Januari 2024.
Baca juga: Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Inilah 5 Warna Surat Suara yang Perlu Diketahui, Beserta Fungsinya
Lantas, apa saja syarat pengawas TPS pada Pemilu 2024 dan bagaimana cara daftarnya?
Berikut penjelasannya dikutip dari Kompas.com.
Syarat pengawas TPS Pemilu 2024
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024 wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
pengawas TPS
Pemilu 2024
Bawaslu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.