Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri

Terkuak Fakta Baru Kasus Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri, KDRT hingga Pergi dari Rumah

Terkuak fakta baru kasus suami di Malang bunuh dan mutilasi istri, sering dapat perlakuan KDRT hingga pergi dari rumah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Petugas kepolisian saat keluar dari rumah tersangka pembunuhan dan mutilasi istri yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (31/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fakta baru kembali diungkapkan oleh Satreskrim Polresta Malang, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan suami di Malang pada istrinya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, terungkap korban pembunuhan dan mutilasi bernama Ni Made Sutarini (55) sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari tersangka yang juga suaminya, James Loodewyk Tomatala (61).

"Dari keterangan yang kami dapat dari anaknya, bahwa selama ini korban sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka, dan itu sudah berlangsung lama," ujar Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah kepada TribunJatim.com, Selasa (2/1/2024).

"Sebenarnya, korban ini memiliki niatan untuk berpisah, tetapi saat itu anak-anaknya masih kecil sehingga urung dilakukan," tambah Ipda Aji Lukman Syah.

"Karena sudah tidak tahan dan sekarang anak-anaknya sudah besar dan bekerja, barulah korban ini pergi dari rumah tersangka," tambahnya.

Ipda Aji Lukman Syah menjelaskan, korban pergi meninggalkan rumah tersangka sejak bulan Juli 2023 atau tepatnya selama 5 bulan 25 hari.

"Lalu pada Sabtu (30/12/2023) pagi, tersangka dan korban ini bertemu di Taman Krida Budaya Kota Malang. Setelah itu, korban diajak pulang ke rumah," tambahnya.

Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.

"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong. Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku," ujar Ipda Aji Lukman Syah.

Baca juga: Di Luar Nalar, Pembunuh dan Pemutilasi Istri di Malang Sempat Tunjukkan Jasad Korban ke Tetangga

"Karena korban tidak melakukan itu dan tidak mengaku, membuat tersangka emosi," jelasnya.

Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas.

Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.

"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal. Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," terangnya.

Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved